Pemerintah Kembali Salurkan Subsidi Upah di Tahun 2025: Cara Mudah Mengecek Status Penerimaan Melalui Aplikasi JMO
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja. Program ini, yang penyalurannya mengacu pada data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan, menawarkan kemudahan bagi pekerja untuk memeriksa status penerimaan mereka melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Subsidi upah ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Besaran bantuan yang akan diterima adalah Rp 600.000, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kriteria Penerima BSU 2025
Dasar hukum pelaksanaan BSU 2025 adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Regulasi ini menjabarkan secara rinci syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah beberapa kriteria utama:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
- Memiliki upah atau gaji tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Status Penerimaan BSU Melalui Aplikasi JMO
Salah satu cara termudah untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU adalah melalui aplikasi JMO. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JMO di perangkat seluler Anda.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Masukkan alamat email atau nomor handphone serta kata sandi yang sesuai.
- Pada halaman utama aplikasi, cari bagian "Informasi".
- Klik opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", kemudian klik "Klik Disini".
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data, seperti nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email terkini.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses pengecekan.
Sistem akan melakukan verifikasi dan validasi data yang Anda masukkan. Jika data Anda masih dalam proses tersebut, Anda disarankan untuk memeriksa statusnya secara berkala. Apabila sistem mendeteksi kebutuhan untuk memperbarui data rekening bank, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi tambahan seperti nama bank, nomor rekening yang aktif, dan nama pemilik rekening.
Selain melalui aplikasi JMO, Anda juga dapat melakukan pengecekan status penerimaan BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi lebih lanjut mengenai cara pengecekan melalui situs web tersebut dapat ditemukan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Alokasi Anggaran dan Jadwal Penyaluran
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk program BSU tahun 2025. Bantuan ini akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli 2025. Penyaluran dana akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp 600.000.