KJRI Los Angeles Serukan Kewaspadaan Bagi WNI Terkait Demonstrasi Kebijakan Imigrasi
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut. Seruan ini terkait dengan meningkatnya potensi kerusuhan dan demonstrasi yang dipicu oleh isu-isu seputar kebijakan imigrasi.
KJRI Los Angeles, melalui pengumuman yang disebarkan melalui akun media sosial resmi mereka, mendesak WNI untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari area-area yang dianggap rawan terjadinya bentrokan atau aksi unjuk rasa. Imbauan ini dikeluarkan pada hari Senin, 9 Juni 2025, sebagai respons terhadap perkembangan situasi terkini di Los Angeles dan sekitarnya.
Beberapa langkah pencegahan yang disarankan oleh KJRI Los Angeles kepada WNI meliputi:
- Memantau perkembangan berita: WNI diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkini mengenai aksi protes dan demonstrasi yang sedang berlangsung.
- Menghindari kerumunan: Jika terdapat indikasi potensi demonstrasi, WNI disarankan untuk menghindari kerumunan massa guna mengurangi risiko terjebak dalam situasi berbahaya.
- Mewaspadai area rawan: Perhatian khusus diberikan kepada area-area di sekitar pusat kota dan lokasi lain yang sering menjadi tempat berlangsungnya demonstrasi terkait kebijakan imigrasi.
- Mengikuti instruksi pihak berwenang: WNI diimbau untuk selalu mengikuti instruksi yang diberikan oleh pihak berwenang dan menaati peraturan yang berlaku.
KJRI Los Angeles menekankan pentingnya bagi WNI untuk tetap tenang dan waspada dalam menghadapi situasi ini. Mereka juga mengingatkan WNI untuk selalu membawa identitas resmi, seperti paspor atau kartu identitas, sebagai langkah antisipasi.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, KJRI Los Angeles menyediakan saluran hotline yang dapat dihubungi di nomor +1 (213) 590-8095.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Juru Bicaranya, Rolliansyah Sumirat, menyatakan bahwa belum ada imbauan tambahan yang dikeluarkan selain imbauan yang telah disampaikan oleh KJRI Los Angeles.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menginformasikan mengenai penangkapan dua WNI berinisial ESS (53) dan CT (48) oleh otoritas imigrasi federal (DHS). Penangkapan tersebut dilakukan karena ESS berstatus ilegal dan CT memiliki catatan pelanggaran narkotika serta masuk ke AS secara ilegal.
Judha Nugraha juga menyoroti peningkatan intensitas demonstrasi terkait kebijakan imigrasi yang terjadi di Los Angeles dan berbagai wilayah lain di Amerika Serikat.