Pengemudi Ugal-ugalan Tabrak Patwal di Kendal, Sempat Mengaku Anggota Kostrad dan Berontak Saat Ditangkap

Pengemudi Ugal-ugalan Tabrak Patwal di Kendal, Sempat Mengaku Anggota Kostrad dan Berontak Saat Ditangkap

Kendal digegerkan oleh aksi seorang pria berinisial BH, warga Kecamatan Brangsong, yang mengemudikan mobil secara ugal-ugalan hingga menabrak mobil Patwal Polres Kendal. Insiden ini terjadi di tengah iring-iringan kendaraan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Menurut keterangan kepolisian, BH telah diperingatkan sebelumnya karena berkendara zig-zag, namun ia justru melarikan diri. Aksi kejar-kejaran berakhir di Jalan Soekarno-Hatta, dekat Mapolres Kendal, di mana BH menabrak mobil Patwal. Setelah menabrak, BH keluar dari mobil dan menyerang petugas polisi yang berada di dalam mobil Patwal.

"Ia menabrak mobil Patwal, kemudian turun dan memukuli anggota yang ada di dalam mobil Patwal," ungkap Hendry.

Upaya penangkapan BH tidak berjalan mudah. Pria tersebut melakukan perlawanan dengan kekuatan yang luar biasa, bahkan sampai memutus borgol yang mengikatnya. Polisi sampai harus memborgolnya dua kali.

"Kalau tidak salah, dua kali kami borgol. Tapi borgolnya putus. Tenaganya besar," imbuh Hendry.

Saat diamankan, BH membuat pengakuan mengejutkan dengan mengaku sebagai anggota Kostrad. Ia juga menyebutkan bahwa ada seorang anak kecil di dalam mobilnya. Hal ini sempat menimbulkan kecurigaan akan adanya potensi penculikan. Akan tetapi, setelah diselidiki lebih lanjut, anak kecil tersebut ternyata adalah anak kandung BH.

"Anaknya kemudian saya gendong menuju Mapolres," kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan urine, BH dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin (sabu). Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk mengetahui kadar zat tersebut dalam tubuhnya.

Bukan Lagi Anggota TNI

Pengakuan BH sebagai anggota Kostrad ternyata tidak benar. Kapolres Kendal memastikan bahwa BH sudah bukan lagi anggota militer aktif. Informasi ini kemudian diperkuat oleh Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi.

"Ternyata pelaku sudah tidak lagi menjadi anggota TNI," tegas Hendry.

"Saat ini, dirinya sudah jadi masyarakat sipil," kata Ely, seraya menambahkan bahwa BH telah dipecat dari TNI sejak tahun 2018 karena pelanggaran disiplin.