Kebijakan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 di Jawa Barat Tuai Respon Negatif Orang Tua

Wacana pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Jawa Barat menuai kekhawatiran dari kalangan orang tua murid. Kebijakan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dianggap memberatkan siswa, terutama mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah pertama.

Nuraini, seorang ibu rumah tangga asal Citayam, mengungkapkan kegelisahannya terkait rencana tersebut. Putrinya yang masih duduk di kelas 4 SD harus memulai aktivitas lebih pagi dari biasanya. "Biasanya anak saya berangkat pukul 06.15, kalau dimajukan jadi 06.30, berarti harus berangkat jam 5 pagi. Kasihan, bangunnya saja susah," ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga diutarakan oleh Dedi, seorang ayah yang setiap hari mengantar putranya ke sekolah. Ia khawatir perubahan jam masuk sekolah akan mengganggu rutinitas keluarga. "Anak saya kelas 2 SMP, kalau masuk jam 06.30, dia harus bangun jam 04.30 atau 05.00. Saya juga harus berangkat lebih pagi. Repot satu rumah," keluhnya.

Orang tua juga menyoroti dampak negatif kebijakan ini terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak. Mereka khawatir anak-anak akan kekurangan waktu tidur dan terpaksa berangkat sekolah dalam kondisi gelap dan belum sarapan. Selain itu, risiko kecelakaan juga meningkat karena anak-anak harus berjalan atau berkendara ke sekolah saat kondisi jalan masih sepi dan minim penerangan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Depok menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan evaluasi. Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan final. "Kita akan coba terus sebelum tahun anggaran nanti kita akan upayakan, insya Allah ini kita bisa laksanakan di Depok," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa seluruh sekolah di Jawa Barat akan memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Dedi Mulyadi menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi sistem pendidikan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter kuat.

Berikut adalah poin-poin kekhawatiran yang diungkapkan oleh para orang tua:

  • Rutinitas yang Berubah: Keluarga harus menyesuaikan jadwal bangun dan berangkat lebih pagi, yang dapat menimbulkan kerepotan.
  • Kualitas Tidur Anak: Jam masuk sekolah yang terlalu pagi dapat menyebabkan anak-anak kekurangan waktu tidur, yang berdampak pada kesehatan dan konsentrasi belajar.
  • Keamanan: Anak-anak harus berangkat sekolah saat hari masih gelap, meningkatkan risiko kecelakaan dan kejahatan.
  • Kesehatan: Anak-anak mungkin tidak sempat sarapan sebelum berangkat sekolah, yang dapat memengaruhi energi dan fokus mereka.

Kebijakan ini masih menjadi perdebatan dan diharapkan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan untuk menerapkannya.