Penjualan Minyak Goreng MinyaKita Anjlok Pasca Temuan Isi Kemasan Tak Sesuai Standar

Penjualan Minyak Goreng MinyaKita Anjlok Pasca Temuan Isi Kemasan Tak Sesuai Standar

Penjualan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita, di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami penurunan drastis setelah terungkapnya kasus ketidaksesuaian isi kemasan dengan label. Hal ini diungkapkan oleh Darmi (65), salah seorang pedagang di pasar tersebut. Ia menuturkan, sejak pemberitaan mengenai temuan minyak MinyaKita yang tidak sesuai takaran di media massa, konsumen menjadi ragu dan memilih beralih ke merek lain.

"Penjualan memang menurun signifikan," ujar Darmi saat ditemui di kiosnya, Selasa (11/3/2025). "Setelah muncul di televisi, banyak pembeli yang khawatir dan takut membeli MinyaKita." Darmi menambahkan bahwa kecurigaan terhadap kurangnya isi MinyaKita kemasan botol satu liter telah muncul sebelumnya. "Saya sudah curiga sejak beberapa waktu lalu. Rasanya ringan saat dipegang, dan setelah ditimbang, isinya ternyata hanya sekitar ¾ liter," jelasnya.

Ketidaksesuaian takaran ini memaksa Darmi untuk berhati-hati dalam berjualan. Ia mengaku tidak pernah secara gamblang menyatakan bahwa isi kemasan MinyaKita yang dijualnya mencapai satu liter. "Saya tidak berani bilang satu liter. Saya jual apa adanya. Kalau saya bilang satu liter, nanti kalau ketahuan kurang, kan saya yang repot," tuturnya. Sikap jujur Darmi ini selaras dengan temuan pihak kepolisian yang melakukan sidak di Pasar Kemayoran.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (11/3/2025). Hasil sidak menunjukkan bahwa dua botol MinyaKita berukuran satu liter yang diambil dari kios Darmi, yang diproduksi di Kudus dan Depok, hanya berisi 800 mililiter. Petugas kemudian melakukan pengujian terhadap sampel MinyaKita dari pedagang lain, menemukan hasil yang serupa untuk kemasan botol, sementara kemasan pot terbukti berisi satu liter sesuai takaran.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian konsumen dan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap produk bersubsidi. Penurunan penjualan MinyaKita di Pasar Kemayoran menjadi indikator nyata dampak negatif dari ketidaksesuaian isi kemasan terhadap kepercayaan konsumen. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi produsen untuk selalu memprioritaskan kualitas dan kejujuran dalam proses produksi dan pengemasan produk, khususnya produk yang mendapatkan subsidi pemerintah. Pemerintah pun perlu meningkatkan pengawasan untuk memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali dan melindungi hak-hak konsumen.

Temuan ini berdampak luas, tidak hanya merugikan konsumen yang dirugikan secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitatif, yaitu hilangnya kepercayaan konsumen terhadap produk bersubsidi tersebut.

Langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan produsen bertanggung jawab atas kualitas produk yang mereka pasarkan.

Perlu adanya peningkatan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah praktik-praktik curang yang merugikan konsumen.