Penertiban Angkutan Umum di Tol Jagorawi: Belasan Bus Terjaring Razia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) baru-baru ini menggelar operasi penertiban terhadap angkutan umum di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. Operasi yang berlangsung selama dua hari, 7-8 Juni 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya menjelang libur Idul Adha. Fokus utama adalah menekan angka kecelakaan yang melibatkan bus dan angkutan penumpang lainnya.

Kegiatan ini meliputi serangkaian pemeriksaan mendetail terhadap berbagai aspek kendaraan. Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi seperti Kartu Pengawasan (KPS), bukti lulus uji kendaraan (KIR/BLU-e), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi. Tak hanya itu, kondisi fisik kendaraan juga menjadi perhatian utama. Pemeriksaan meliputi fungsi wiper, lampu-lampu, kondisi ban, keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta alat pemecah kaca darurat yang wajib tersedia di dalam bus.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, menjelaskan bahwa dari 34 bus yang diperiksa, sebanyak 13 bus atau sekitar 38% dinyatakan melanggar aturan. Total terdapat 16 pelanggaran yang ditemukan dari 13 bus tersebut. Pelanggaran umumnya terkait dengan dokumen administrasi yang menjadi syarat keselamatan, seperti masa berlaku KIR dan KPS. Rincian pelanggaran yang ditemukan meliputi:

  • KPS Kedaluwarsa: Tiga kendaraan
  • Tidak Memiliki KPS: Tujuh kendaraan
  • KPS Palsu: Satu kendaraan
  • KIR Kedaluwarsa: Dua kendaraan
  • Tidak Memiliki KIR: Satu kendaraan
  • KIR Palsu: Dua kendaraan

Dari hasil analisis, terdapat empat bus yang melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran. Selain penindakan terhadap pelanggaran administrasi, petugas juga mencopot klakson telolet dari empat bus. Klakson tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar keselamatan dan berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi lain serta membahayakan pengguna jalan. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang, Ditjen Hubdat menyediakan bus pengganti gratis bagi penumpang dari bus yang dinyatakan tidak laik jalan. Langkah ini diambil untuk memastikan penumpang tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir, menegaskan bahwa prioritas utama adalah keselamatan penumpang. Bus pengganti disiapkan untuk kendaraan yang bermasalah dengan dokumen administrasi maupun kondisi fisik. Selama kegiatan inspeksi, Ditjen Hubdat juga melakukan sosialisasi kepada para penumpang mengenai pentingnya memeriksa kelaikan kendaraan sebelum memulai perjalanan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Mitra Darat yang disediakan oleh Kemenhub. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status uji kendaraan dan kelengkapan dokumen lainnya pada bus, sehingga dapat memastikan bus yang digunakan laik jalan dan aman.