Identitas Pemilik Kapal Bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana Terungkap: Bukan Keluarga Presiden
Polemik Kapal Bernama JKW dan Iriana: Siapa Pemilik Sebenarnya?
Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan kapal tug boat dan tongkang pengangkut nikel. Kehebohan ini dipicu oleh nama kapal-kapal tersebut yang menggunakan inisial nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana Jokowi.
Berdasarkan data dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), terkonfirmasi bahwa kapal-kapal dengan nama JKW dan Iriana memang benar ada. Kapal tug boat tersebut bernama JKW Mahakam, sementara tongkang yang ditariknya bernama Dewi Iriana. Tug boat sendiri merupakan kapal khusus yang berfungsi menarik atau mendorong kapal lain, seperti kapal yang akan merapat ke pelabuhan atau tongkang yang tidak memiliki mesin penggerak.
Meski demikian, kepemilikan kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana tidak terkait dengan keluarga Presiden Jokowi maupun kerabat dekatnya. Lalu, siapa pemilik sebenarnya?
PT Pelita Samudera Sreeya dan Jaringan Kepemilikan
Sebagian besar kapal bernama JKW Mahakam dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), yang merupakan anak perusahaan dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI). PSSI adalah perusahaan pelayaran logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kantor pusat di Jakarta.
PT PSS sendiri baru didirikan oleh PSSI pada tahun 2023 dan fokus pada bisnis pengangkutan komoditas tambang. Saham PSSI dikendalikan oleh PT Indoprima Marine dengan kepemilikan 43,83 persen. PT Indoprima Marine juga merupakan pengendali saham di PT Samudera Shipping Tbk, dengan kepemilikan 56,18 persen.
Penelusuran lebih lanjut pada Keterbukaan Informasi BEI menunjukkan bahwa saham PT Indoprima Marine terafiliasi dengan PT Himpunan Primajaya. Berdasarkan Laporan Tahunan PSSI tahun 2019, saham PT Himpunan Primajaya dikuasai oleh Constant Marino Ponggawa dan Al Hakim Hanafiah, masing-masing dengan kepemilikan 50 persen. PT Himpunan Primajaya kemudian menguasai 45 persen saham PT Indoprima Marine, yang menjadi pengendali PSSI atau PT IMC Pelita Logistik Tbk.
Dengan demikian, PT IMC Pelita Logistik Tbk adalah induk perusahaan dari PT Pelita Samudera Sreeya, pemilik kapal-kapal bernama TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana.
Profil Constant Marino Ponggawa dan Al Hakim Hanafiah
Constant Marino Ponggawa dikenal sebagai pengacara pendiri Kantor Pengacara Hanafiah Ponggawa & Partners (kini Dentons HPRP). Ia juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS).
Al Hakim Hanafiah adalah sahabat dekat Constant Marino Ponggawa dan bersama-sama merintis Firma Hukum Dentons HPRP. Al Hakim Hanafiah pernah masuk dalam daftar 100 pengacara top Indonesia versi Asia Business Law Journal pada tahun 2021. Ia dikenal sebagai pakar hukum senior di bidang hukum bisnis dan sering menangani sengketa bisnis perusahaan-perusahaan besar.
Kepemilikan Kapal JKW Mahakam Lainnya
Selain PT PSS, kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam juga dimiliki oleh tiga perusahaan lain, yaitu PT Permata Lintas Abadi (PLA), PT Sinar Pasifik Lestari (SPL), dan PT Glory Ocean Lines (GOL). Namun, karena perusahaan-perusahaan tersebut berstatus perusahaan tertutup, sulit untuk menelusuri para pemegang sahamnya.
Berikut adalah rincian lengkap kepemilikan Kapal JKW:
- Kapal JKW Mahakam 1: PT Pelita Samudera Sreeya
- Kapal JKW Mahakam 2: PT Glory Ocean Lines
- Kapal JKW Mahakam 3: PT Pelita Samudera Sreeya
- Kapal JKW Mahakam 5: PT Sinar Pasifik Lestari
- Kapal JKW Mahakam 6: PT Pelita Samudera Sreeya
- Kapal JKW Mahakam 7: PT Permata Lintas Abadi
- Kapal JKW Mahakam 8: PT Sinar Pasifik Lestari
- Kapal JKW Mahakam 10: PT Pelita Samudera Sreeya
Kepemilikan Kapal Dewi Iriana
Kapal yang namanya mirip dengan nama istri Jokowi, yaitu Kapal Dewi Iriana, berjumlah 6 unit. Rinciannya adalah Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
Sama seperti kapal-kapal dengan nama JKW, sebagian kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Berikut adalah rincian lengkap kepemilikan Kapal Dewi Iriana:
- Kapal Dewi Iriana 1: PT IMC Peliata Logistik Tbk
- Kapal Dewi Iriana 2: PT Pelita Samudera Sreeya
- Kapal Dewi Iriana 3: PT Pelita Samudera Sreeya
- Kapal Dewi Iriana 5: PT Pelita Samudera Sreeya
- Kapal Dewi Iriana 6: PT Sinar Pasifik Lestari
- Kapal Dewi Iriana 8: PT Permata Lintas Abadi