Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Keluhkan Penanganan Laporan Polisi

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak sekolah dasar (SD) di Medan Satria, Kota Bekasi, memasuki babak baru. Keluarga korban mengeluhkan lambannya penanganan laporan yang mereka layangkan ke Polres Metro Bekasi Kota. RW (33), salah satu ibu korban, mengungkapkan kekecewaannya atas respons yang dinilai kurang memadai dari pihak kepolisian.

"Saya sudah melaporkan ke polisi, namun laporan saya seolah diabaikan," ujarnya, Senin (9/6/2025). Padahal, hasil visum telah menunjukkan adanya indikasi luka pada tubuh korban. RW menambahkan, jumlah korban yang diduga menjadi sasaran tindakan bejat pelaku mencapai sembilan orang, yang mayoritas berusia lebih muda dari pelaku.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan putri RW pada 22 Mei 2025. Sang putri menceritakan bahwa adiknya telah menjadi korban pelecehan. Awalnya, korban enggan membuka diri karena trauma. Namun, setelah kejadian berulang yang bahkan disaksikan oleh tiga temannya, korban akhirnya berani mengungkapkan apa yang dialaminya.

"Kejadian itu dilihat langsung oleh tiga teman anak saya. Mereka kemudian melaporkan kepada kakak korban, yang selanjutnya memberitahukan kepada saya," jelas RW.

Setelah menerima informasi tersebut, RW bersama ketua RW setempat mendatangi kediaman pelaku. Dalam pertemuan itu, ibu pelaku mengakui telah mengetahui perbuatan putranya sejak awal kejadian. Sementara ayah pelaku awalnya tidak percaya, namun akhirnya mengakui setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengklaim bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim). Namun, pernyataan ini belum meredakan kekecewaan keluarga korban yang berharap agar kasus ini segera ditangani secara serius dan pelaku dapat segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rincian Kasus

  • Jumlah Korban: Sembilan anak laki-laki di bawah umur.
  • Lokasi: Medan Satria, Kota Bekasi.
  • Pelaku: Siswa kelas dua SD.
  • Kronologi:
    • 22 Mei 2025: Putri RW melaporkan bahwa adiknya menjadi korban pelecehan.
    • Kejadian berulang disaksikan oleh tiga teman korban.
    • RW melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

Tuntutan Keluarga Korban

  • Penanganan kasus yang cepat dan serius.
  • Pelaku segera diadili sesuai hukum yang berlaku.
  • Pendampingan psikologis bagi para korban.