Direktur Klub Sepak Bola Terjerat Kasus Narkoba Jaringan Lapas Balikpapan: 69 Gram Sabu dan Aset Mewah Disita
Direktur Klub Sepak Bola dan Jaringan Narkoba Lapas Balikpapan
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, telah ditangkap dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Polda Kalimantan Timur, dan pihak Lapas Kelas IIA Balikpapan. Penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan terkait jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas, yang terungkap pada razia narkoba tanggal 27 Februari 2025. Operasi tersebut berhasil menyita barang bukti berupa 69 gram sabu dan mengamankan sembilan narapidana yang diduga terlibat aktif dalam jaringan tersebut. Kesembilan napi tersebut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memiliki inisial Ek, E, S, J, S, A, B, B, dan F. Hasil penyelidikan mengungkap Ek sebagai pengendali utama peredaran sabu, dengan Catur Adi berperan sebagai bandar besar yang berada di luar tembok penjara.
Jaringan ini terbukti telah beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama, menggunakan sistem komunikasi dan distribusi yang terorganisir rapi. Modus operandi mereka melibatkan pihak internal dan eksternal lapas, dengan metode transaksi yang dirancang untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata betapa kompleks dan terselubungnya operasi jaringan narkoba yang beroperasi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Investigasi Mendalam dan Penelusuran Aset
Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangani kasus peredaran narkoba, sedangkan Bareskrim Mabes Polri fokus pada penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait. Sejumlah petugas dan pejabat Lapas Balikpapan tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, mengingat lokasi kejadian berada di dalam lingkungan lapas yang seharusnya diawasi ketat. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap potensi keterlibatan oknum petugas lapas dalam memfasilitasi peredaran narkoba. Polisi juga tengah mendalami bagaimana narkoba dapat masuk ke dalam lapas dan siapa saja yang terlibat dalam proses distribusi. Kemungkinan keterlibatan pihak luar yang membantu kelancaran operasi jaringan ini pun sedang ditelusuri secara intensif.
Selain penangkapan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah aset mewah milik Catur Adi yang diduga merupakan hasil kejahatan. Barang bukti yang disita antara lain:
- Honda Freed putih
- Toyota Alphard putih
- Ford Mustang abu-abu gelap
- Lexus S 430 merah
- Honda Civic Type R
- Honda Scoopy hijau tua
- Vespa Matic Piaggio putih
Kendaraan mewah tersebut diduga dibeli menggunakan keuntungan dari bisnis narkoba. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap aset lainnya, termasuk rekening bank, properti, atau bisnis lain yang terkait dengan hasil kejahatan ini.
Pengembangan Kasus dan Penguatan Keamanan Lapas
Kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik sedang mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam operasional bisnis narkoba dari dalam lapas. Kemungkinan adanya tersangka baru pun masih terbuka. Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, pihak kepolisian berjanji akan memperketat pengawasan di lapas untuk mencegah masuknya narkoba. Kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem keamanan lembaga pemasyarakatan yang perlu diperbaiki. Kerjasama dengan pihak lapas dan kementerian terkait akan ditingkatkan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat penting betapa seriusnya masalah peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.