Pengusaha Wisata Selam Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Demi Kelestarian Alam
Asosiasi pengusaha wisata selam Indonesia, IDCA, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait aktivitas pertambangan nikel yang tengah berlangsung di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin tambang secara permanen di seluruh wilayah Raja Ampat. Desakan ini tertuang dalam Surat Terbuka Nomor 001/EXT/IDCA/VI/2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden.
IDCA menilai bahwa keberadaan tambang nikel di Raja Ampat mengancam kelestarian wisata bahari yang telah mendunia. Meskipun lokasi tambang tidak berada tepat di area perlindungan utama, namun posisinya berada di zona penyangga yang mencakup Pulau Kawe, Wayag, dan jalur migrasi satwa laut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi pelaku usaha wisata alam.
Ketua Umum IDCA, Ebram Harimurti, menyatakan bahwa fakta-fakta terkait dampak pertambangan sangat mengerikan, terutama jika dibandingkan dengan citra Raja Ampat sebagai "The World Class Diving Site in The Coral Triangle" di mata dunia internasional. Aktivitas tambang nikel dinilai dapat merusak reputasi Indonesia sebagai destinasi wisata bahari unggulan.
IDCA menekankan pentingnya solusi yang saling menguntungkan antara sektor pertambangan dan pariwisata. Mereka mengusulkan perluasan zona larangan (no take zone) dan zona penyangga (buffer zone) di antara Kawe dan Wayag untuk melindungi ekosistem laut yang rentan. Selain itu, IDCA mendorong pelibatan masyarakat adat dan nelayan lokal dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan, sehingga pembangunan dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan.
Asosiasi meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan aset alam dan budaya yang tak ternilai harganya. IDCA berharap Indonesia dapat menjadi contoh dalam pembangunan hijau yang adil, lestari, dan berpihak kepada rakyat.
IDCA juga menyoroti bahwa pariwisata Indonesia sangat bergantung pada kelestarian alam. Studi yang dilakukan oleh UNDP dan BRIN pada tahun 2021 menunjukkan bahwa pendekatan konservasi berbasis masyarakat dan pengembangan ekowisata memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan. Nilai ekonomi Raja Ampat jauh lebih besar dibandingkan angka-angka yang tercatat di permukaan, sehingga segala bentuk pembangunan di kawasan ini harus tunduk pada prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Kawasan-kawasan seperti Selat Dampier, Misool, Kepulauan Ayau-Asia, dan Fam juga harus dilindungi. IDCA menegaskan bahwa Raja Ampat bukan hanya kebanggaan nasional, tetapi juga simbol konservasi laut global. Keberadaan industri ekstraktif seperti tambang nikel dinilai sangat kontradiktif di kawasan dengan nilai ekologis yang sangat tinggi.