Relaksasi Aturan, Hotel dan Restoran di Sumatera Utara Menanti Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) kembali mengadakan acara di hotel dan restoran disambut positif oleh pelaku industri perhotelan dan restoran di Sumatera Utara (Sumut). Namun, di balik sambutan hangat ini, terselip pertanyaan krusial mengenai ketersediaan anggaran Pemda di tengah kebijakan efisiensi yang masih berlaku.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara, Denny S Wardhana, mengungkapkan apresiasinya terhadap kebijakan relaksasi tersebut. Akan tetapi, ia juga menyoroti keraguan mengenai alokasi anggaran yang ada di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten untuk kegiatan di sektor perhotelan dan restoran. Menurut Denny, efisiensi anggaran yang diterapkan Pemda berpotensi memprioritaskan kegiatan lain yang dianggap lebih mendesak.

"Beberapa kali saya berdiskusi dengan dinas-dinas terkait, dan terungkap bahwa anggaran untuk kegiatan di hotel bukanlah prioritas utama," ujar Denny.

Denny menambahkan, meski izin telah diberikan, Pemda memerlukan landasan hukum yang kuat, seperti surat edaran resmi dari pemerintah pusat, untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran tanpa keraguan. Ia juga menyinggung dampak pembatasan kegiatan sebelumnya yang telah memaksa sejumlah hotel di Sumut melakukan efisiensi dengan merumahkan karyawan.

Menanggapi kebijakan Mendagri, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan akan selektif dalam memilih kegiatan yang akan dilaksanakan di hotel dan restoran. Rico menekankan bahwa efisiensi anggaran tetap menjadi prioritas utama Pemkot Medan.

"Kegiatan yang tidak terlalu esensial sebaiknya ditiadakan. Kami akan fokus pada kegiatan yang benar-benar penting," tegas Rico.

Rico mencontohkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) sebagai salah satu kegiatan penting yang memerlukan partisipasi masyarakat luas dan idealnya dilaksanakan di hotel. Namun, ia mengingatkan agar tidak terjadi pemborosan anggaran setelah relaksasi aturan ini.

"Kita harus cermat dan tidak boleh langsung 'jor-joran'. Pengeluaran harus tetap terkontrol," imbuhnya.

Wali Kota Medan menyadari bahwa sektor perhotelan dan restoran membutuhkan dorongan agar dapat beroperasi secara optimal. Ia mengakui bahwa banyak hotel yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tingkat hunian yang rendah dan penurunan pendapatan.

"Perputaran ekonomi di sektor perhotelan sangat penting. Kami akan mengkaji dengan seksama bagaimana mengoptimalkan kebijakan ini," pungkas Rico.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa Pemda diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran asalkan tidak berlebihan. Pernyataan ini disampaikan saat acara Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berikut point penting dalam berita ini:

  • Mendagri mengizinkan Pemda mengadakan acara di hotel dan restoran.
  • PHRI Sumut mempertanyakan ketersediaan anggaran Pemda.
  • Wali Kota Medan akan selektif dalam memilih kegiatan di hotel dan restoran.
  • Efisiensi anggaran tetap menjadi prioritas.
  • Sektor perhotelan membutuhkan dorongan untuk pemulihan.