Operasi Penertiban, Karaoke Ilegal di Basement Mal Ciputat Ditutup Paksa
Penertiban Tempat Hiburan Malam Ilegal di Ciputat
Petugas kepolisian dari Sektor Ciputat Timur melakukan penertiban terhadap sebuah tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin di basement sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Tindakan ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan tersebut.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq, operasi penertiban dilakukan setelah melalui proses pengecekan dan verifikasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tempat karaoke tersebut belum mengantongi izin operasional yang sah. Akibatnya, kegiatan operasional tempat karaoke tersebut dihentikan sementara waktu.
"Kami meminta agar kegiatan karaoke dihentikan sementara sampai semua perizinan dan izin lingkungan dipenuhi," ujar Kompol Bambang kepada awak media pada Senin, 9 Juni 2025. Ia menambahkan, tempat karaoke tersebut baru beroperasi selama dua hari sebelum akhirnya ditertibkan. Saat petugas tiba di lokasi, diketahui pula bahwa tempat karaoke tersebut masih dalam tahap renovasi.
Lebih lanjut, Kompol Bambang menjelaskan bahwa salah satu kendala utama tempat karaoke tersebut adalah belum adanya izin lingkungan serta persetujuan dari masyarakat sekitar. Pihaknya juga telah memanggil pemilik tempat karaoke untuk dimintai keterangan terkait hal ini.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pendirian tempat karaoke tersebut dinilai tidak selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "Kegiatan ini tidak sejalan dengan semangat dan identitas Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang cerdas, modern, dan religius," tegas Kompol Bambang.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya para pelaku usaha, untuk senantiasa mematuhi prosedur perizinan yang berlaku serta menghormati nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Tangerang Selatan. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.