WNI Terlibat Kasus Penusukan di Malaysia, Satu Orang Tewas
Kasus penusukan yang terjadi di sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor, Malaysia, menyeret lima warga negara Indonesia (WNI). Mereka ditahan oleh Kepolisian Kluang atas dugaan keterlibatan dalam insiden yang menyebabkan satu orang tewas.
Kepala Polisi Distrik Kluang, Bahrin Mohd Noh, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kejadian tersebut pada Sabtu (7/6) pagi. Korban, yang juga merupakan WNI berusia sekitar 30-an, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom akibat luka tusuk di dada kiri.
Tim gabungan dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, Divisi Investigasi Kriminal Kluang, dan Kantor Polisi Paloh bergerak cepat melakukan pencarian dan berhasil mengamankan kelima terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian. Menurut keterangan polisi, usia para terduga pelaku berkisar antara 21 hingga 31 tahun. Pihak berwenang belum mengungkap identitas korban maupun para pelaku ke publik.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menyatakan bahwa kelima terduga pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa mereka negatif narkotika. Saat ini, kelimanya ditahan selama tujuh hari sejak Minggu (8/6) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, para WNI tersebut akan dijerat dengan Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati.