Penertiban di Blok M: Satpol PP Amankan Tiga Pekerja Seks Komersial

Penertiban di Blok M: Satpol PP Amankan Tiga Pekerja Seks Komersial

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat di kawasan Blok M. Operasi yang dilakukan selama akhir pekan lalu berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (7/6/2025) dini hari di Jalan Falatehan, Melawai, yang berlokasi di sekitar Terminal Blok M. Dua orang wanita yang diduga PSK diamankan petugas. Keduanya kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Dua orang wanita yang diduga PSK kami amankan dan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujar Kepala Satpol PP Kebayoran Baru, Sumardi Siringoringo, dalam keterangannya.

Operasi penertiban ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan PSK di kawasan tersebut. Laporan dari masyarakat diterima melalui berbagai kanal, termasuk media sosial Instagram.

"Kegiatan ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut," lanjut Sumardi.

Setelah penangkapan pertama, Satpol PP Jakarta Selatan bersama dengan petugas dari Kecamatan Kebayoran Baru meningkatkan patroli rutin di sekitar lokasi. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami terus melakukan pengawasan melalui patroli rutin," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti.

Upaya penegakan hukum terus dilakukan. Pada Minggu (8/6/2025) malam, petugas kembali berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NTA yang juga diduga sebagai PSK. Sama seperti sebelumnya, NTA langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya dengan menggunakan mobil patroli.

"Pada malam Sabtu kami amankan dua orang, dan pada Minggu malam satu orang," jelas Nanto.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi praktik prostitusi yang terorganisir atau keterlibatan mucikari. Diduga, para PSK yang terjaring beroperasi secara mandiri. Penertiban ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menindak penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Selatan, khususnya di kawasan Blok M yang merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi dan transportasi penting di ibu kota. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran ketertiban umum agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

  • Terminal Blok M
  • Satpol PP
  • PSK
  • Panti Sosial Kedoya
  • Penertiban
  • Kebayoran Baru
  • Jakarta Selatan
  • Dinas Sosial
  • Patroli Rutin