Aparat Hukum Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Akibat Pelanggaran Lokasi
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Tasikmalaya. Empat kasus penambangan telah diusut, terdiri dari tiga kasus penambangan pasir dan satu kasus penambangan emas. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin resmi atau melanggar ketentuan izin yang berlaku.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, menjelaskan bahwa dari empat kasus yang ditangani, tiga di antaranya murni tidak memiliki izin penambangan. Sementara itu, satu kasus lainnya memiliki izin, namun melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang telah ditentukan dalam izin tersebut. Pelanggaran ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penindakan.
AKBP Moh Faruk Rozi, Kapolres Tasikmalaya Kota, menambahkan bahwa beberapa berkas kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Salah satu kasus yang telah dilimpahkan adalah kasus penambangan pasir dengan tersangka berinisial AT (46), seorang warga Indihiang, Kota Tasikmalaya. Sementara itu, dua kasus penambangan pasir lainnya dengan tersangka H (66) dan JK (52), yang juga merupakan warga Kota Tasikmalaya, masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Kasus penambangan emas ilegal yang melibatkan tersangka JP (52) dan SH (50), warga Kabupaten Tasikmalaya, juga masih dalam proses penyidikan. Beberapa tersangka dalam kasus-kasus ini telah ditahan, sementara satu kasus masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak ahli untuk melengkapi proses penyidikan.
Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sekitar mereka. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
Pemberantasan tambang ilegal merupakan upaya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara akibat praktik penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya untuk menindak tegas para pelaku penambangan ilegal demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.