Hetifah Saifudin Dorong Integrasi SPMB Negeri dan Swasta: Akses Pendidikan Merata untuk Semua
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti isu krusial terkait daya tampung sekolah negeri yang terbatas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Saifudin, menekankan pentingnya mencari solusi komprehensif agar seluruh anak bangsa, khususnya dari kalangan ekonomi menengah kebawah, dapat memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Saat berada di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Hetifah Saifudin menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan masukan dan melakukan pengawasan ketat agar pelaksanaan SPMB mendatang dapat berjalan lebih optimal. Ia mengakui bahwa permasalahan daya dukung sekolah masih menjadi kendala di berbagai daerah.
Politikus dari Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sekolah gratis seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan secara inklusif dan merata. Menurutnya, seluruh anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi.
Salah satu solusi yang diusulkan oleh Hetifah adalah menggabungkan sistem SPMB sekolah negeri dan swasta. Dengan sistem terintegrasi, siswa yang tidak berhasil masuk sekolah negeri tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang memiliki kualitas setara dan biaya yang lebih terjangkau. Ia juga menekankan bahwa negara memiliki peran penting dalam mendukung sekolah-sekolah swasta agar dapat memberikan pendidikan berkualitas dengan biaya yang bersaing.
Hetifah Saifudin juga menyoroti pentingnya program wajib belajar 13 tahun. Ia menegaskan bahwa program ini harus menjadi prioritas utama untuk meningkatkan partisipasi pendidikan secara merata di seluruh pelosok negeri. Menurutnya, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang baru bertujuan untuk memperpanjang wajib belajar hingga 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar dan menengah pertama. Namun, ia mengakui bahwa implementasi program ini memerlukan perencanaan dan pembahasan yang matang.
Selain itu, Hetifah juga memberikan tanggapan terkait asesmen nasional. Ia menilai bahwa asesmen nasional tetap relevan sebagai alat untuk mengukur kemampuan belajar siswa, meskipun tidak lagi menjadi penentu kelulusan seperti Ujian Nasional (UN). Menurutnya, asesmen nasional lebih berfungsi sebagai alat evaluasi hasil belajar individu dan sistem pendidikan secara keseluruhan, bukan sebagai tekanan bagi siswa.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Hetifah Saifudin:
- SPMB Terintegrasi: Menggabungkan SPMB sekolah negeri dan swasta untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa.
- Dukungan Negara untuk Sekolah Swasta: Negara perlu memberikan dukungan yang jelas kepada sekolah swasta agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan biaya yang terjangkau.
- Wajib Belajar 13 Tahun: Program wajib belajar harus diperpanjang hingga 13 tahun untuk meningkatkan partisipasi pendidikan yang merata.
- Asesmen Nasional: Asesmen nasional tetap relevan sebagai alat evaluasi hasil belajar, bukan sebagai penentu kelulusan.