Pemerintah Didorong Berikan Stimulus bagi Perusahaan Taat Aturan ODOL

Pemerintah didorong untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang berkomitmen mematuhi regulasi terkait dimensi dan muatan kendaraan atau Over Dimension and Over Load (ODOL). Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan kepatuhan berkelanjutan dan mengurangi praktik pelanggaran yang merugikan.

Pengamat transportasi, Muhammad Akbar, menekankan bahwa insentif yang diberikan harus nyata dan mampu menjadi daya tarik bagi pengusaha untuk beralih dari praktik ODOL. Bentuk insentif dapat beragam, mulai dari kebijakan fiskal hingga non-fiskal, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan industri transportasi.

Beberapa opsi insentif yang layak dipertimbangkan antara lain:

  • Diskon Tarif Tol: Pemberian diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL pada ruas-ruas jalan tertentu dapat menjadi stimulus yang efektif.
  • Subsidi BBM: Subsidi atau potongan harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi armada yang memenuhi standar dimensi dan muatan akan meringankan beban operasional.
  • Diskon Biaya Servis: Kerjasama dengan bengkel resmi untuk memberikan diskon biaya servis dapat mendorong pemeliharaan kendaraan secara rutin dan berkala, memastikan kendaraan tetap laik jalan dan sesuai standar.
  • Kemudahan Pembiayaan: Akses pembiayaan berbunga rendah akan membantu pengusaha mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa terbebani masalah modal yang besar.

Akbar menambahkan, pemberian insentif ini penting untuk menciptakan keseimbangan. Kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh dirasakan sebagai beban yang tidak sepadan dengan manfaatnya. Selama pelanggaran masih memberikan keuntungan ekonomi, praktik ODOL akan terus menjadi pilihan pragmatis bagi sebagian pengusaha.

Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi program Zero ODOL sejak awal Juni 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku industri transportasi mengenai pentingnya mematuhi regulasi ODOL dan konsekuensi dari pelanggaran. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa tahap awal sosialisasi ini difokuskan pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi di seluruh Indonesia. Data yang akurat sangat penting sebagai dasar pelaksanaan penindakan yang efektif.

Sosialisasi program Zero ODOL menjadi langkah preventif sebelum penegakan hukum melalui Operasi Patuh 2025 yang dijadwalkan pada bulan Juli. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan pemberian insentif, kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi ODOL akan meningkat secara signifikan, menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.