Satpol PP Jakarta Selatan Amankan Dua Wanita Diduga PSK di Kawasan Blok M

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, pada Minggu (8/6/2025) malam. Dalam operasi tersebut, dua orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.

Kedua wanita tersebut diamankan saat tengah berada di Jalan Falatehan, Melawai. Mereka diduga sedang menunggu pelanggan di lokasi tersebut. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari razia penyakit masyarakat yang dilakukan di kawasan Kebayoran Baru.

Razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi terselubung di kawasan tersebut. Laporan tersebut disampaikan melalui media sosial, dan ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dengan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan.

Setelah diamankan, kedua wanita tersebut diserahkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Siringo, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan publik dan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum.

Siringo juga menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan prostitusi di wilayah Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik prostitusi jalanan tumbuh di ruang publik.