KPK Gelar Lelang Aset Korupsi: Dari Kendaraan Mewah Hingga Peralatan Rumah Tangga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sebagai upaya memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Lelang akan dilaksanakan secara serentak di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Rabu, 11 Juni 2025.
Barang-barang yang dilelang meliputi berbagai jenis aset, mulai dari properti, kendaraan bermotor, barang elektronik, hingga perabotan rumah tangga. Berdasarkan katalog lelang yang diterbitkan KPK per Juni 2025, aset properti yang ditawarkan berlokasi di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Pekalongan, dan Banda Aceh. Harga properti bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, mencakup hunian dan tanah.
Selain properti, KPK juga menawarkan sejumlah kendaraan bermotor, termasuk mobil VW Carravelle AT dengan harga pembuka Rp 17,9 jutaan, motor Triumph Speedmaster Bonneville seharga Rp 207 jutaan, Honda CRV seharga Rp 8,6 jutaan, dan Proton Exora 1.6Lat seharga Rp 7,4 jutaan. Lelang ini juga mencakup barang-barang elektronik seperti gawai merek Samsung dan iPhone dengan harga di bawah Rp 9 jutaan per unit, serta berbagai tas mewah untuk pria dan wanita.
Tak ketinggalan, dua unit sepeda Brompton juga dilelang dengan harga masing-masing Rp 38,4 juta dan Rp 37,3 jutaan, serta sepeda merek lain seperti Patrol dan Lapiere. Untuk perabotan rumah tangga, KPK menawarkan tea kettle merek Fashion Kitchen seharga Rp 350 ribu dan sejumlah alat makan seharga Rp 160 ribu.
Menurut informasi dari situs resmi KPK, lembaga ini telah berhasil mengembalikan dana ke kas negara sebesar Rp 53 miliar dalam periode Januari hingga Maret 2025. Pada bulan Maret saja, jumlah yang dikembalikan mencapai Rp 42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp 100,07 juta. Pada lelang Maret, dari 82 lot barang rampasan, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Registrasi Akun: Buat akun di situs lelang.go.id.
- Pilih Barang Lelang: Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
- Setor Uang Jaminan: Transfer uang jaminan sesuai ketentuan, paling lambat sehari sebelum lelang.
- Ikuti Lelang Daring: Lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
- Pembayaran & Pengambilan Barang: Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.
Peserta lelang disarankan untuk membaca seluruh ketentuan yang tertera di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Informasi lebih lanjut dan resmi dapat diperoleh melalui situs resmi KPK atau KPKNL.