Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Jawa Barat Tetap Berlanjut di Tengah Kontroversi

Program Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Istimewa, yang dikenal dengan pengiriman siswa ke barak militer, terus berjalan meskipun masih menimbulkan perdebatan. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) mengumumkan bahwa gelombang kedua program ini akan segera dilaksanakan.

Program ini, yang berlandaskan Surat Edaran Nomor: 43/PK.03.04/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, bertujuan untuk mengatasi kenakalan siswa seperti tawuran, kecanduan game, merokok, balapan liar, dan perilaku tidak terpuji lainnya. Program ini dilaksanakan di Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dengan durasi pendidikan selama 14 hari.

Pelaksanaan Gelombang Kedua

Gelombang kedua program ini melibatkan puluhan siswa dari berbagai daerah di Jawa Barat. Kepala Disdik Jabar, Purwanto, secara simbolis menyerahkan 18 siswa kepada Komandan Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Letkol INF Ustadzi Rahmad, pada hari Minggu, 8 Juni 2025. Selanjutnya, 70 siswa lainnya dijadwalkan untuk bergabung pada hari Senin, 9 Juni 2025. Disdik Jabar memastikan bahwa semua siswa yang mengikuti program ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berada dalam kondisi prima.

Purwanto menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang berbeda bagi para siswa, yang mungkin tidak mereka dapatkan di rumah. Kegiatan sehari-hari meliputi bangun pagi, salat berjamaah, makan bersama, olahraga, belajar bersama, serta pelatihan kesigapan, kedisiplinan, kebersihan, dan kepedulian terhadap diri sendiri.

"Mereka memerlukan penyesuaian kondisi yang mungkin belum mereka peroleh di lingkungan rumah atau masyarakat. Kekosongan inilah yang akan kita isi di Dodik," ujar Purwanto, seperti dikutip dari akun Instagram Disdik Jabar.

Perdebatan dan Tanggapan

Program pendidikan di barak militer ini memicu berbagai reaksi. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mendukung program ini sebagai langkah yang aman, asalkan mendapatkan persetujuan dari orang tua dan keluarga siswa.

"Sejauh yang saya dengar, keluarga mereka sudah setuju. Ini bukan tindakan sepihak dari gubernur, dan ada prosedur yang telah dijalankan," kata Vero.

Namun, pandangan berbeda datang dari pakar pendidikan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Zendy Wulan Ayu Prameswari. Ia menekankan perlunya kajian lebih mendalam terhadap kebijakan ini dari sudut pandang hukum perlindungan anak. Menurutnya, barak militer mungkin bukan lingkungan yang ideal bagi anak-anak sekolah, mengingat potensi dampak negatif seperti kekerasan fisik dan psikologis.

Zendy menyarankan agar ada kriteria yang jelas dalam pemilihan siswa untuk program ini, serta keterlibatan profesional seperti konselor atau psikolog anak. Ia mengingatkan bahwa pendidikan karakter tidak boleh direduksi menjadi hukuman fisik.

"Harus ada kriteria yang jelas. Jika tidak, ini bisa menimbulkan diskriminasi yang melanggar hak anak untuk diperlakukan secara adil," ungkapnya.

Zendy menambahkan bahwa kebijakan ini harus dibuat dengan pendekatan berbasis hak anak, di mana anak dipandang sebagai subjek hak, bukan objek hukuman. Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak.

Berikut adalah beberapa poin yang menjadi sorotan dalam perdebatan mengenai program ini:

  • Dukungan: Pendidikan karakter dan disiplin, persetujuan orang tua, lingkungan yang aman (klaim).
  • Kritik: Potensi dampak negatif pada psikologis anak, kurangnya kriteria yang jelas, risiko kekerasan, perlunya pendekatan berbasis hak anak.