Polisi Ringkus Lima Pemuda Terlibat Tawuran di Menteng, Jakarta Pusat: Sajam dan Besi Diamankan
Aparat kepolisian berhasil mengamankan lima orang pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan warga yang resah akibat aksi kekerasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Beliau menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tawuran yang meresahkan warga.
"Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas," ujar Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (9/6/2025).
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa tawuran ini terjadi pada dini hari. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan gagang besi yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan penyerangan.
"Mengamankan lima pelaku berikut barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang digunakan untuk menyerang," jelasnya.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17). Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku merupakan warga Matraman Jaya.
"Kami mohon dukungan warga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman," imbaunya.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas aksi tawuran di wilayah hukum Jakarta Pusat.
"Mereka kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," terang Kompol William.
Lebih lanjut, Kompol William memberikan peringatan keras kepada siapapun yang mencoba melakukan tindakan kerusuhan atau tawuran di wilayah Jakarta Pusat. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku tanpa kompromi.
"Ini peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba-coba membuat kerusuhan atau melakukan tawuran di wilayah hukum Jakarta Pusat. Kami akan sikat habis," pungkasnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tawuran dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib.