Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Tidak Serta Merta Dilengserkan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyatakan bahwa Bambang Raya, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pornografi di sebuah tempat karaoke, untuk saat ini masih akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jawa Tengah. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah tempat karaoke, Mansion Executive Karaoke, di mana ditemukan adanya praktik striptis dan dugaan prostitusi. Polda Jawa Tengah menetapkan Bambang Raya, yang diduga sebagai pemilik tempat tersebut, sebagai tersangka karena disinyalir turut menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pengunjung karaoke dapat memesan paket hiburan bernama "Mask Potato" yang melibatkan pemandu karaoke dan penari telanjang.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Adil Saputra Akbar, menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi norma agama, sosial, dan budaya. Meskipun demikian, partai akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya, bukan sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas pornografi, melainkan untuk memastikan bahwa persoalan ini ditangani secara proporsional. Adil juga menekankan pentingnya mengedepankan due process of law dan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus ini.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan:
- Status tersangka tidak otomatis mencopot jabatan Bambang Raya sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Tengah.
- Partai Hanura menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Tengah.
- DPP Partai Hanura akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya untuk memastikan penanganan kasus yang proporsional.
- Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan fakta bahwa Bambang Raya menerima keuntungan dari operasional karaoke yang menyediakan paket hiburan ilegal.
- Pihak kepolisian sedang mendalami aliran dana dari operasional karaoke kepada Bambang Raya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah kini tengah fokus pada pendalaman aliran dana yang diduga mengalir dari operasional karaoke tersebut kepada Bambang Raya. Kabid Humas Polda Jateng juga telah mengkonfirmasi penetapan tersangka terhadap Bambang Raya sejak awal Juni. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan tanggung jawab seorang pejabat publik yang terlibat dalam kasus pelanggaran hukum.