PSI Desak Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan Puskeswan Sebelum Mengimplementasikan Program Kesehatan Hewan
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta menyoroti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meluncurkan program jaminan kesehatan hewan. Anggota DPRD dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menekankan perlunya pembangunan infrastruktur kesehatan hewan yang memadai sebelum program tersebut diterapkan.
Francine Widjojo mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memprioritaskan pembangunan minimal 15 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di seluruh wilayah Jakarta. Desakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007 yang mengamanatkan keberadaan Puskeswan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan hewan dasar.
"Jika mengacu pada Permentan tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 Puskeswan. Padahal saat ini Jakarta baru memiliki satu Puskeswan nonternak di Jakarta Selatan," kata Francine.
Menurut Francine, saat ini Jakarta baru memiliki satu Puskeswan yang melayani hewan domestik seperti anjing dan kucing. Ia menilai keberadaan Puskeswan yang memadai merupakan fondasi penting sebelum membahas program pembiayaan kesehatan hewan yang lebih luas.
"Kita tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat tapi baru ada satu, dan sampai sekarang pun belum bisa melayani gawat darurat 24 jam," ungkapnya.
Francine juga menyoroti wacana penanaman microchip pada hewan peliharaan. Ia mengingatkan bahwa program ini harus didukung oleh sistem data dan pendataan yang mumpuni. Saat ini, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 hanya mewajibkan pemasangan microchip pada anjing, dan implementasinya belum optimal karena kendala sistem pendataan.
"Jika Pemprov DKI Jakarta ingin membangun sistem identifikasi hewan yang lebih komprehensif, maka Pergub ini perlu direvisi untuk menjangkau jenis hewan lain. Dan tentunya langkah ini perlu didukung oleh sistem basis data kepemilikan hewan yang jelas dan terintegrasi," ujar Francine.
Ia khawatir program identifikasi hewan tidak akan berjalan optimal tanpa revisi Pergub, sistem data yang memadai, dan aksesibilitas fasilitas kesehatan hewan yang terjangkau. Francine menekankan bahwa prioritas utama Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah memenuhi kewajiban menyediakan Puskeswan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengklarifikasi bahwa program kesehatan hewan yang ramai disebut "BPJS hewan" bukanlah BPJS seperti yang berlaku bagi manusia. Program ini lebih merupakan subsidi atau potongan harga untuk pelayanan kesehatan hewan, khususnya bagi pemilik dari kalangan kurang mampu.
"Bukan BPJS. Hanya subsidi atau potongan harga kalau BPJS kan ada iurannya. Wacana untuk memberikan subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan," ujar Hasudungun.
DKPKP DKI Jakarta memilih untuk mempersiapkan sarana dan prasarana terlebih dahulu, seperti menambah jumlah Puskeswan, sebelum merealisasikan program tersebut. Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yaitu di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Francine Widjojo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membangun skema "BPJS Hewan" hanya untuk menghadirkan program populis, sementara regulasi, infrastruktur, dan sumber daya medis untuk mendukung program ini belum memadai.
Berikut poin-poin penting yang disoroti Francine Widjojo:
- Pembangunan Puskeswan: Mendesak Pemprov DKI membangun minimal 15 Puskeswan sesuai amanat Permentan.
- Layanan Dasar: Memastikan pemenuhan layanan dasar kesehatan hewan sebelum program lanjutan.
- Regulasi dan Infrastruktur: Memastikan regulasi, infrastruktur, dan sumber daya medis memadai sebelum menerapkan program kesehatan hewan.
- Sistem Data: Menekankan pentingnya sistem data dan pendataan yang mumpuni untuk program microchip hewan.
- Revisi Pergub: Mendorong revisi Pergub untuk menjangkau jenis hewan lain dalam program identifikasi hewan.