Penyelidikan Kecelakaan Maut di Tol Sragen: Polisi Intensifkan Pemeriksaan Saksi dan Bukti
Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa dua orang, termasuk Wakil Ketua DPRD Ngawi, Waluyo Jati Sasono, masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Insiden yang terjadi di ruas tol Km 547.800A Banaran, Sambungmacan, Sragen pada Jumat (6/6/2025) dini hari itu melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi AE-1240-JP dan sebuah Nissan Truck Tronton bernomor polisi AA-8469-BP.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen telah bergerak cepat mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, Kasatlantas Polres Sragen, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk tiga anggota medis JSN dan kernet truk, Rudi Sugiarto. Pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian juga telah dilakukan, diikuti dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
Proses penentuan tersangka masih menunggu hasil gelar perkara setelah seluruh saksi dan pihak terkait memberikan keterangan. Sopir Fortuner, Bintang Akmal Fajri Husaini, belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya. Kondisi ini menjadi kendala tersendiri dalam proses penyidikan, namun polisi memastikan bahwa pemeriksaan akan segera dilakukan setelah kondisi yang bersangkutan memungkinkan.
Selain Waluyo Jati Sasono (61), korban meninggal lainnya adalah Salsabila (19), seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat di Ngawi. Kedua jenazah telah dimakamkan dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Kepergian Waluyo Jati Sasono khususnya, dirasakan kehilangan besar oleh jajaran DPRD Ngawi. Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan almarhum sehari sebelum kejadian. Komunikasi terakhir tersebut terkait dengan penugasan almarhum untuk mewakili dirinya dalam shalat Id di Kecamatan Karanganyar. Yuwono Kartiko tidak menyangka bahwa komunikasi tersebut menjadi yang terakhir.
Berikut adalah poin-poin penting yang telah dilakukan pihak kepolisian:
- Pemeriksaan Saksi: Polisi telah meminta keterangan dari tiga anggota medis JSN dan kernet truk.
- Pemeriksaan CCTV: Rekaman CCTV di lokasi kejadian telah diperiksa untuk mendapatkan petunjuk visual.
- Olah TKP Ulang: TKP telah diolah ulang untuk menganalisis kondisi dan faktor-faktor yang mungkin berkontribusi pada kecelakaan.
- Penundaan Pemeriksaan Sopir Fortuner: Pemeriksaan terhadap sopir Fortuner ditunda karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis.
Proses penyelidikan masih terus berjalan dan polisi berupaya secepat mungkin mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.