Kendala Pemadaman Kebakaran di Kapuk Muara: Timbunan Sampah Menghambat Petugas Damkar
Kebakaran besar yang melanda Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/6/2025) menyisakan tantangan berat bagi petugas pemadam kebakaran (Damkar). Selain luasnya area yang terbakar, keberadaan tumpukan sampah ilegal di lokasi kejadian menjadi salah satu kendala utama dalam upaya pemadaman.
Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah setinggi 2 hingga 3 meter yang berdekatan dengan bangunan semi permanen yang terbakar, sangat mempersulit proses pendinginan. Meskipun api utama berhasil dilokalisir dalam waktu satu jam, proses pendinginan memakan waktu lebih lama karena tumpukan sampah tersebut ikut terbakar dan membentuk bara di bagian bawahnya.
"Pemadaman harus benar-benar total," tegas Gatot. "Api atau bara sudah sampai di bawah tumpukan sampah. Jika ditinggalkan, api berpotensi membesar kembali."
Akibatnya, petugas pemadam kebakaran harus bekerja ekstra keras untuk memastikan bara api di dalam tumpukan sampah benar-benar padam. Mereka harus menggali dan menyiram setiap bagian tumpukan sampah untuk mencegah api kembali berkobar.
Setelah berjuang selama 12 jam, petugas Damkar akhirnya berhasil memadamkan api secara total. Kebakaran tersebut menghanguskan 485 bangunan dan berdampak pada 3.200 jiwa. Para korban kebakaran kini mengungsi di tenda-tenda darurat yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Kementerian Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta di lahan kosong yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.