Pemprov DKI Kaji Subsidi Kesehatan Hewan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberian subsidi atau potongan harga untuk layanan kesehatan hewan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa program ini berbeda dengan konsep Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berlaku untuk manusia. Subsidi ini ditujukan untuk meringankan beban biaya perawatan hewan peliharaan bagi pemilik yang kurang mampu.

"Ini bukan BPJS. Kami lebih fokus pada pemberian subsidi atau potongan harga. Berbeda dengan BPJS yang melibatkan iuran rutin, program ini dirancang khusus untuk membantu pemilik hewan peliharaan yang kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan hewan," ujar Hasudungan.

Skema subsidi yang direncanakan akan diterapkan ketika pemilik hewan membawa hewan kesayangannya untuk pemeriksaan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Meskipun demikian, Hasudungan menekankan bahwa inisiatif ini masih dalam tahap perencanaan awal dan memerlukan kajian mendalam sebelum dapat diimplementasikan secara efektif.

Prioritas utama Dinas KPKP saat ini adalah mempersiapkan infrastruktur yang memadai, termasuk penambahan jumlah Puskeswan di wilayah Jakarta. Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Kami menyadari pentingnya sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena itu, penambahan jumlah Puskeswan menjadi fokus utama kami sebelum program ini dapat diluncurkan," tambahnya.

Wacana mengenai program subsidi kesehatan hewan ini sebelumnya disuarakan oleh Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P, Hardiyanto Kenneth. Ia menekankan bahwa tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kemampuan finansial yang sama. Banyak dari mereka yang merawat hewan liar seperti kucing dan anjing sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan hewan.

"Tidak semua pemilik hewan berasal dari kalangan berada. Seringkali, mereka menyelamatkan dan merawat kucing serta anjing liar. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan bantuan kepada hewan domestik. Dengan adanya program ini, diharapkan biaya perawatan hewan dapat lebih terjangkau bagi mereka," kata Kenneth.

Kenneth juga menambahkan bahwa layanan ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan peliharaan melalui pemasangan microchip. Tujuannya adalah untuk mempermudah pendataan dan pengelolaan informasi terkait hewan peliharaan.

Ia berharap Puskeswan Ragunan dapat menjadi model pelayanan kesehatan hewan yang berkualitas di Indonesia. Kenneth menyoroti kemajuan signifikan yang telah dicapai oleh Puskeswan Ragunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap Puskeswan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain, bahkan di tingkat internasional. Ini adalah tantangan bagi Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional," ucapnya.

Hasudungan Sidabalok menjelaskan bahwa program microchip dan subsidi kesehatan hewan ini akan diawali dengan studi kelayakan pada tahun 2025, diikuti dengan uji coba pada tahun 2026. Pemasangan microchip pada hewan peliharaan berfungsi sebagai identitas resmi atau "KTP" bagi hewan tersebut.

"Setiap hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya adalah untuk mempermudah identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasi. Program ini akan diselaraskan dengan layanan subsidi kesehatan hewan, yang hanya akan diberikan kepada hewan yang telah memiliki microchip," jelasnya.

"Konsep kami adalah subsidi kesehatan hewan. Oleh karena itu, hewan yang ingin menerima layanan ini harus terlebih dahulu dipasangi microchip agar terdata dengan baik," pungkasnya.