Pendiri Investree, Adrian Gunadi, Diburu dari Qatar Terkait Kasus Gagal Bayar

Kasus gagal bayar yang menjerat perusahaan fintech peer-to-peer lending, Investree, memasuki babak baru. Adrian Asharyanto Gunadi, pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ), kini menjadi buronan dan terdeteksi berada di Doha, Qatar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama aparat penegak hukum terus berupaya untuk memulangkan Adrian ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan aparat penegak hukum. Upaya hukum yang ditempuh bertujuan untuk membawa Adrian kembali ke tanah air dan sekaligus mengembalikan kerugian yang dialami oleh para lender Investree.

Kasus Investree sendiri mulai mencuat ke publik pada tahun 2023, ketika perusahaan diterpa isu gagal bayar. Meskipun awalnya dibantah, keluhan dari nasabah mengenai dana yang tidak kembali terus berdatangan. Puncaknya terjadi pada awal tahun 2024, di mana Adrian Gunadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree, seiring dengan meningkatnya angka kredit macet perusahaan secara signifikan.

Pada tanggal 27 Maret 2025, PT Investree Radhika Jaya secara resmi mengumumkan pembubaran perusahaan melalui Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44. Akta tersebut juga menunjuk dan mengangkat Tim Likuidasi yang telah disetujui oleh OJK sesuai dengan ketentuan Pasal 98 Ayat (4) dalam POJK 40/2024. Tim Likuidasi ini bertugas untuk membereskan segala urusan terkait aset dan kewajiban perusahaan yang tengah dilikuidasi.

Tim Likuidasi yang terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah, mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan yang memiliki tagihan terhadap Investree untuk segera mengajukan tagihan mereka. Proses likuidasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para lender yang terdampak oleh permasalahan Investree.

Berikut poin-poin penting dalam kasus Investree:

  • 2023: Investree diterpa isu gagal bayar.
  • Awal 2024: Adrian Gunadi mengundurkan diri sebagai Dirut Investree karena kredit macet naik.
  • 27 Maret 2025: Investree resmi membubarkan diri.
  • Saat ini: Adrian Gunadi menjadi buronan dan terdeteksi berada di Qatar.

Kasus Investree ini menjadi sorotan dan menjadi pelajaran penting bagi industri fintech lending di Indonesia. Pengawasan yang ketat dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.