Deddy Corbuzier Ungkap Laporan Kekayaan: Aset Capai Hampir Rp 1 Triliun, Utang Sentuh Rp 19 Miliar

Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier Terungkap: Aset Fantastis di Balik Utang Miliaran Rupiah

Nama Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan publik setelah laporan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara (LHKPN) terungkap. Deddy Corbuzier, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, tercatat memiliki total kekayaan yang fantastis, mencapai hampir Rp 1 triliun. Namun, di balik gemerlap aset tersebut, terungkap pula utang yang cukup signifikan.

Menurut data LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Mei 2024, total harta Deddy Corbuzier sebelum dikurangi utang mencapai Rp 972.754.771.461. Kekayaan ini mayoritas berasal dari aset properti, yang meliputi 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangerang dan Medan. Nilai total dari seluruh aset properti ini mencapai Rp 66.599.664.431.

Selain properti, Deddy Corbuzier juga memiliki sejumlah kendaraan mewah, termasuk mobil Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp 595.000.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T Tahun 2020 senilai Rp 1.600.000.000. Total nilai aset transportasi dan mesin ini mencapai Rp 2.195.000.000.

Bagian terbesar dari kekayaan Deddy Corbuzier berasal dari surat berharga, yang nilainya mencapai Rp 386.130.385.400. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 496.152.007.876, serta kas dan setara kas sebesar Rp 21.677.713.754.

Namun, yang menarik perhatian adalah utang yang tercatat dalam LHKPN Deddy Corbuzier. Ia memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890. Dengan dikurangi utang tersebut, total kekayaan bersih Deddy Corbuzier menjadi Rp 953.021.579.571.

Berikut rincian aset Deddy Corbuzier dalam LHKPN:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 66.599.664.431
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.195.000.000
    • Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT (2016): Rp 595.000.000
    • Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T (2020): Rp 1.600.000.000
  • Surat Berharga: Rp 386.130.385.400
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 496.152.007.876
  • Kas dan Setara Kas: Rp 21.677.713.754
  • Utang: Rp 19.733.191.890

Keberadaan utang dalam LHKPN seorang pejabat publik bukanlah hal yang aneh. Utang bisa berasal dari berbagai sumber, seperti kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman investasi, atau bahkan kartu kredit. Namun, besaran utang Deddy Corbuzier yang mencapai hampir Rp 20 miliar tentu menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik. Belum ada keterangan resmi dari pihak Deddy Corbuzier mengenai asal-usul dan tujuan dari utang tersebut.