Antisipasi Kepadatan, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tunda Tawaf Ifadah
Gelombang jemaah haji yang kembali ke Makkah setelah menyelesaikan rangkaian ibadah di Mina menyebabkan kepadatan di Masjidil Haram meningkat signifikan. Menanggapi situasi ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan imbauan kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk menunda pelaksanaan tawaf ifadah hingga 9 Juni 2025.
Ketua PPIH, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa kepadatan di Masjidil Haram diperkirakan akan berlangsung selama dua hari ke depan, yakni tanggal 12 dan 13 Zulhijah 1446 H. Imbauan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jemaah haji Indonesia dalam melaksanakan ibadah. Jemaah haji diimbau untuk tetap berada di hotel dan memanfaatkan waktu untuk beristirahat serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke Tanah Air.
Sebagaimana diketahui, sebagian besar jemaah haji memilih untuk melaksanakan nafar awal, yaitu kembali ke Makkah pada tanggal 12 Zulhijah sebelum matahari terbenam. Sementara itu, sebagian lainnya memilih nafar tsani dan baru kembali pada tanggal 13 Zulhijah. Kedatangan jemaah haji secara bersamaan ini menyebabkan kepadatan di Masjidil Haram, terutama saat pelaksanaan tawaf ifadah yang merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan.
Selain imbauan untuk menunda tawaf ifadah, PPIH juga mengeluarkan serangkaian panduan lain bagi jemaah haji Indonesia, antara lain:
- Setelah melaksanakan lontar jumrah, jemaah diimbau untuk segera kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram.
- Jemaah diimbau untuk tetap berada di hotel selama tanggal 12 dan 13 Zulhijah guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
- Untuk menghindari kepadatan di Masjidil Haram, jemaah dianjurkan untuk melaksanakan salat di masjid atau musala yang berada di sekitar hotel.
PPIH juga meminta ketua kloter, ketua rombongan, dan petugas haji untuk mengawal pelaksanaan imbauan ini dan mengingatkan jemaah secara persuasif. Kerja sama dari seluruh pihak sangat diharapkan demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji. PPIH menekankan bahwa keselamatan jemaah haji merupakan prioritas utama.