TNI Persilakan Masyarakat Lapor Dugaan Oknum Terlibat Tambang Ilegal di Papua

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas pertambangan ilegal di Papua. Beliau mengimbau agar laporan disertai bukti yang kuat disampaikan langsung kepada Polisi Militer (POM) di wilayah terkait untuk penindakan hukum lebih lanjut.

"Apabila terdapat data dan bukti yang mengindikasikan keterlibatan prajurit dalam kegiatan ilegal ini, kami persilakan untuk melaporkannya kepada Polisi Militer setempat. Dengan demikian, proses hukum dapat dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kristomei, Minggu (8/6/2025).

Pernyataan ini merupakan respons atas tudingan yang dilontarkan oleh anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Mandenas. Mandenas sebelumnya menyampaikan kekhawatiran atas maraknya praktik pertambangan ilegal di Papua yang diduga melibatkan oknum dari pemerintah, TNI, dan Polri.

Menurut Mandenas, informasi ini ia peroleh dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tambang-tambang ilegal yang terus beroperasi di berbagai wilayah Papua, termasuk:

  • Yahukimo
  • Pegunungan Bintang
  • Nabire
  • Waropen
  • Serta beberapa kabupaten lainnya

Mandenas mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan penertiban terhadap izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang yang beroperasi di Papua. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin tambang baru. Kasus pertambangan di Raja Ampat, yang saat ini menjadi perhatian publik, menurutnya, dapat menjadi momentum untuk memeriksa ulang semua izin tambang yang ada di Papua.

"Permasalahan ini membuka mata kita terhadap banyaknya aktivitas pertambangan di Papua yang melanggar peraturan pemerintah, namun tetap mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi," ungkap Mandenas.

Politikus dari Partai Gerindra tersebut juga mencurigai adanya beking dari pejabat setempat terhadap perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Bahkan, ia menduga ada keterlibatan oknum pejabat di kementerian yang berwenang dalam urusan pertambangan. Mandenas menyoroti adanya proses yang tidak prosedural dalam administrasi izin usaha pertambangan nikel.

TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk pertambangan ilegal. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberantas praktik-praktik ilegal ini dengan melaporkan informasi yang akurat dan disertai bukti yang kuat.