Aktivitas Tambang Nikel Cemari Perairan Pulau Manuran, Raja Ampat
Tercemarnya Pulau Manuran Akibat Aktivitas Tambang Nikel
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan keprihatinannya atas kondisi perairan di sekitar Pulau Manuran, Raja Ampat, yang mengalami pencemaran akibat aktivitas pertambangan nikel. Pencemaran ini menyebabkan kekeruhan air yang signifikan dan berpotensi merusak ekosistem laut di sekitarnya.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, dengan tingkat kekeruhan yang tinggi di perairan sekitar Pulau Manuran. Tentunya, perusahaan yang bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan ini harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang ditimbulkan," tegas Hanif dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut Hanif, pencemaran ini disebabkan oleh jebolnya settling pond atau kolam pengendapan limbah pertambangan milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP), perusahaan yang melakukan eksploitasi nikel di pulau tersebut. Jebolnya kolam ini mengakibatkan limbah pertambangan mencemari perairan sekitar pulau.
"Kami akan melakukan peninjauan mendalam terhadap dokumen lingkungan pertambangan PT ASP. Sangat disayangkan, persetujuan lingkungan untuk kegiatan pertambangan ini dikeluarkan oleh Bupati Raja Ampat pada tahun 2006, dan Kementerian Lingkungan Hidup hingga saat ini belum menerima dokumen terkait," ujarnya.
Pulau Manuran sendiri merupakan pulau kecil dengan luas hanya 743 hektare yang terletak di sebelah utara Pulau Waigeo, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Ukuran pulau yang kecil ini membuat upaya pemulihan lingkungan menjadi lebih sulit jika terjadi kerusakan.
"Kita bisa bayangkan, dengan luas pulau yang terbatas, eksploitasi yang berkelanjutan akan menyebabkan kerusakan yang sulit dipulihkan. Tidak akan ada lagi material yang tersedia untuk memulihkan kondisi pulau," lanjut Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan lingkungan dan akan memastikan bahwa PT ASP bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan mereka. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Berikut adalah tindakan yang akan diambil:
- Investigasi mendalam terhadap penyebab jebolnya settling pond.
- Evaluasi menyeluruh terhadap dokumen lingkungan PT ASP.
- Penegakan hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran.
- Pengawasan ketat terhadap kegiatan pertambangan di Pulau Manuran.
- Koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk upaya pemulihan lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan pertambangan, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di Raja Ampat. Kerjasama yang baik antara semua pihak sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan.