DPR Soroti Kinerja Petugas Haji Daerah, Minta Evaluasi Total

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) selama penyelenggaraan ibadah haji. Sorotan ini muncul akibat masih banyaknya petugas yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah haji.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan di lapangan yang menunjukkan beberapa petugas haji daerah terkesan hanya memanfaatkan kesempatan untuk beribadah haji tanpa mengindahkan tanggung jawab sebagai pelayan jemaah.

"Saya melihat langsung di lapangan, ada petugas yang tampaknya hanya memanfaatkan kesempatan ini untuk berhaji, bukan menjalankan peran mereka sebagai pelayan jemaah. Padahal, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi jemaah," ujarnya.

Selly juga menyoroti minimnya pelatihan yang diberikan kepada para petugas haji, terutama terkait dengan pembekalan lapangan yang memadai. Pelatihan yang diberikan selama 3 hingga 5 hari dinilai belum cukup untuk membekali petugas dengan keterampilan yang dibutuhkan.

"Ini jelas menjadi catatan serius. Apalagi untuk tahun mendatang, pengelolaan haji akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BPH). Maka, harus ada standar pelayanan minimum yang lebih profesional dan terukur," tegasnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti kurangnya keterampilan dasar yang dimiliki oleh sebagian petugas haji, seperti kemampuan berbahasa Arab, penguasaan teknis di lapangan, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti geotagging dan aplikasi pelaporan berkala agar kinerja petugas dapat dipantau secara real-time.

Selain itu, Selly menyarankan agar klasifikasi petugas haji mempertimbangkan pengalaman ibadah, seperti pernah melaksanakan haji atau umrah sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar keluhan jemaah haji justru berasal dari pelayanan yang diberikan oleh TPHD yang diangkat oleh pemerintah daerah. Banyak jemaah merasa bahwa petugas TPHD lebih fokus pada ibadah pribadi daripada melayani kebutuhan jemaah.

Menutup keterangannya, Selly mendorong agar ke depan BPH membentuk lembaga pelatihan khusus yang bertugas mencetak petugas haji yang berkompeten dan tersertifikasi. Ia menegaskan bahwa kualitas petugas memiliki dampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan jemaah. Ia menambahkan jika jumlah jemaah wafat lebih tinggi dari tahun sebelumnya maka hal itu mencerminkan adanya kegagalan dalam manajemen penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama.

Berikut poin-poin penting yang disoroti Timwas Haji DPR RI:

  • Evaluasi menyeluruh rekrutmen dan kompetensi petugas haji daerah (TPHD).
  • Optimalisasi peran petugas haji sebagai pelayan jemaah, bukan sekadar memanfaatkan kesempatan berhaji.
  • Peningkatan kualitas pelatihan petugas haji dengan pembekalan lapangan yang memadai.
  • Penerapan standar pelayanan minimum yang profesional dan terukur oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH).
  • Peningkatan keterampilan dasar petugas haji, termasuk kemampuan berbahasa Arab dan penguasaan teknis lapangan.
  • Pemanfaatan teknologi untuk pengawasan kinerja petugas secara real-time.
  • Pertimbangan pengalaman ibadah (haji/umrah) dalam klasifikasi petugas.
  • Pembentukan lembaga pelatihan khusus untuk mencetak petugas haji yang kompeten dan tersertifikasi.