Kecelakaan Maut di Padalarang Libatkan Truk Towing dan Sepeda Motor, Satu Korban Tewas
Kecelakaan Maut di Padalarang: Pengemudi Truk Towing Ditahan, Satu Nyawa Melayang
Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa terjadi di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah truk derek towing dan sebuah sepeda motor Honda Beat. Korban, seorang perempuan berusia 21 tahun bernama Deika Salsabila, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum sempat mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana, kecelakaan bermula ketika truk derek towing yang dikemudikan oleh MH (32) melaju dari arah Cianjur menuju Bandung. Dalam upaya mendahului kendaraan lain, truk tersebut memasuki jalur berlawanan arah. Akibatnya, terjadilah tabrakan keras dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Deika Salsabila yang tengah dalam perjalanan pulang ke Desa Rajamandalakulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
"Sopir truk derek tersebut telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar Ipda Yusup saat dikonfirmasi oleh media. Polisi masih terus menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut ini, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi truk derek. Proses penyelidikan melibatkan pengumpulan berbagai bukti dan keterangan saksi, guna memastikan rekonstruksi peristiwa yang akurat dan objektif.
Deika Salsabila mengalami luka serius akibat benturan keras dengan truk derek. Upaya pertolongan pertama dan evakuasi korban ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan, Kota Baru Parahyangan, tak mampu menyelamatkan nyawanya. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut. Kepolisian masih akan melakukan otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Insiden ini menjadi pengingat penting akan bahaya mengemudi ugal-ugalan dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Proses hukum terhadap pengemudi truk derek akan berlanjut sesuai dengan hasil penyelidikan dan bukti yang telah dikumpulkan.
Berikut poin-poin penting kronologi kejadian:
- Kecelakaan terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025 pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Padalarang, KBB.
- Kecelakaan melibatkan truk derek towing dan sepeda motor Honda Beat.
- Korban, Deika Salsabila (21 tahun), meninggal dunia di lokasi kejadian.
- Pengemudi truk derek, MH (32), telah diamankan oleh pihak kepolisian.
- Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.
Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum.