Potensi Merger GoTo-Grab: Analisis Dampak Ekonomi dan Kekhawatiran Investasi Negara

Rencana Merger GoTo-Grab Picu Kekhawatiran Dampak Ekonomi

Kabar mengenai potensi merger antara PT GoTo Gojek-Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab, perusahaan teknologi asal Malaysia, kembali mencuat ke permukaan. Isu ini semakin diperbincangkan setelah Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dikabarkan tertarik untuk berinvestasi pada entitas gabungan hasil merger tersebut. Namun, rencana ini menuai berbagai tanggapan, terutama mengenai dampaknya terhadap perekonomian dan potensi kerugian bagi berbagai pihak.

Menurut Izzudin Al-Farras, Head of Center of Digital Economy and SMEs at Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), investasi Danantara dalam merger ini tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian negara. Ia justru berpendapat bahwa keterlibatan negara melalui investasi pada perusahaan swasta seperti GoTo-Grab berpotensi mengurangi minat investasi di sektor lain.

"Kehadiran negara dalam merger ini seharusnya bukan dengan menginvestasikan dana publik melalui Danantara," ujarnya. "Investasi dana publik yang terbatas pada perusahaan swasta seperti GoTo-Grab tidak memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional."

Potensi Kerugian yang Ditimbulkan

Izzudin Al-Farras menjelaskan bahwa merger GoTo-Grab berpotensi merugikan setidaknya tiga pihak utama:

  • Konsumen: Merger ini akan meningkatkan pangsa pasar perusahaan secara signifikan, memberikan kekuatan pasar yang besar dalam industri ride-hailing. Akibatnya, konsumen akan memiliki daya tawar yang lebih rendah dalam menentukan harga dan pilihan transportasi online yang lebih terbatas. Potensi kenaikan harga layanan transportasi online menjadi kekhawatiran utama.
  • Pengemudi Ojek Online (Ojol): Merger ini diperkirakan akan menekan pendapatan pengemudi ojol akibat kenaikan biaya komisi aplikasi. Sebagai pekerja informal, pengemudi memiliki daya tawar yang terbatas terhadap perusahaan. Pilihan untuk berpindah aplikasi demi menambah pendapatan juga semakin terbatas, terutama di tengah kondisi lapangan kerja sektor formal yang semakin menyusut.
  • Pekerja Perusahaan: Merger GoTo-Grab berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua perusahaan. Integrasi operasional perusahaan dapat menyebabkan redundansi pada posisi-posisi pekerjaan yang sama atau saling tumpang tindih.

Izzudin Al-Farras menyimpulkan bahwa merger GoTo-Grab hanya akan menguntungkan segelintir investor, sementara merugikan banyak pihak seperti konsumen, pengemudi angkutan online, dan para pekerja. Ia mendesak agar negara berperan aktif untuk mencegah terjadinya merger ini.

Perkembangan Terakhir dan Tanggapan Perusahaan

Sebelumnya, laporan dari Bloomberg menyebutkan bahwa Danantara sedang menjajaki peluang investasi seiring dengan menguatnya isu merger GoTo-Grab. Danantara dikabarkan berada dalam tahap awal pembicaraan untuk mengakuisisi saham minoritas dalam entitas gabungan tersebut.

Reuters juga melaporkan bahwa Grab menargetkan kesepakatan merger dapat tercapai pada kuartal II 2025, dengan valuasi GOTO mencapai US$ 7 miliar atau sekitar Rp 114 triliun.

Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari Danantara dan GOTO terkait isu merger ini. Sementara itu, Manajemen Grab Indonesia menolak memberikan komentar terkait kabar tersebut.