Garuda Indonesia Terapkan Diskon Tiket Domestik Sambut Libur Sekolah, Imbas Kebijakan PPN DTP
Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, mengumumkan implementasi diskon tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 5 persen, berlaku mulai awal Juni hingga akhir Juli 2025. Inisiatif ini merupakan respons terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36/2025.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menyampaikan apresiasi atas kebijakan fiskal tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh pelaksanaannya. Tujuannya adalah menyediakan akses transportasi udara yang lebih terjangkau bagi masyarakat selama periode libur sekolah, tanpa mengkompromikan aspek keselamatan dan kenyamanan penerbangan.
"Kami menyambut baik kebijakan PPN DTP ini dan siap mengimplementasikannya secara optimal. Penyesuaian tarif telah dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati manfaat dari kebijakan ini," ungkap Wamildan Tsani dalam keterangan resminya.
Head of Corporate Communications Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, menambahkan bahwa program diskon ini telah berjalan sejak Jumat pekan lalu dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025. Diskon sebesar 5 persen berlaku untuk seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia.
Berikut adalah contoh simulasi penurunan harga tiket (one-way) dari Jakarta untuk beberapa rute populer setelah penerapan kebijakan PPN DTP:
- Jakarta – Medan: Rp 2.251.000 (sebelumnya Rp 2.370.000)
- Jakarta – Padang: Rp 1.878.000 (sebelumnya Rp 1.976.000)
- Jakarta – Palembang: Rp 1.148.620 (sebelumnya Rp 1.204.000)
- Jakarta – Yogyakarta: Rp 1.153.220 (sebelumnya Rp 1.209.000)
- Jakarta – Semarang: Rp 1.093.120 (sebelumnya Rp 1.145.000)
- Jakarta – Surabaya: Rp 1.521.620 (sebelumnya Rp 1.599.000)
- Jakarta – Denpasar: Rp 1.826.620 (sebelumnya Rp 1.921.000)
- Jakarta – Balikpapan: Rp 2.037.920 (sebelumnya Rp 2.144.000)
- Jakarta – Makassar: Rp 2.287.420 (harga baru)
- Jakarta – Jayapura: Rp 5.511.020 (sebelumnya Rp 5.816.000)
Harga-harga tersebut merupakan tarif untuk kelas ekonomi dan sudah termasuk potongan PPN yang ditanggung oleh pemerintah.
Kebijakan PPN DTP ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi sektor pariwisata dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional pada kuartal II 2025. Dengan menurunkan biaya transportasi udara, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk melakukan perjalanan domestik selama masa libur sekolah, yang pada gilirannya akan meningkatkan konsumsi domestik.
Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Hal ini mencakup penyesuaian operasional dan peningkatan layanan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang terbaik bagi penumpang.
"Kami percaya bahwa kolaborasi yang erat antara seluruh pemangku kepentingan akan menghasilkan layanan transportasi udara yang lebih inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutup Wamildan Tsani.