Investasi di IKN Meningkat: Dua Proyek KPBU Hunian Siap Diluncurkan
Investasi di IKN Meningkat: Dua Proyek KPBU Hunian Siap Diluncurkan
Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menarik minat investor, dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi daya tarik utama. Peningkatan minat ini didorong oleh tata kelola yang semakin baik dan proses investasi yang disederhanakan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, proses investasi diarahkan untuk lebih praktis dan efisien, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah juga berupaya meminimalisir hambatan birokrasi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Bukti nyata dari perbaikan tata kelola ini adalah implementasi KPBU unsolicited di sektor hunian. Dua proyek utama, yaitu hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan rumah tapak, telah mendapatkan persetujuan Availability Payment (AP) dan penjaminan pemerintah dari Kementerian Keuangan serta PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Secara lebih rinci, proyek-proyek tersebut meliputi:
- Hunian untuk ASN: Pembangunan 8 tower oleh PT Nindya Karya di WP 1A, dengan total 288 unit hunian bertipe 190 meter persegi.
- Rumah Tapak: Pembangunan 109 unit rumah tapak oleh PT Intiland di WP1B dan 1C, dengan tipe bangunan 390 meter persegi.
Kedua proyek ini ditargetkan untuk memulai transaksi pada kuartal kedua tahun 2025 dan memulai konstruksi pada tahun yang sama. Hal ini menandai langkah konkret pertama dalam pelaksanaan KPBU di IKN, yang sebelumnya masih dalam tahap persiapan.
Basuki Hadimuljono menekankan bahwa skema KPBU di IKN tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas publik jangka panjang. Proses due diligence melibatkan berbagai pihak, mulai dari swasta, kementerian terkait, hingga auditor intern pemerintah, untuk menjamin good governance. Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan investasi.
Saat ini, terdapat sembilan calon investor lain di sektor hunian yang masih menunggu persetujuan untuk menjadi pemrakarsa KPBU unsolicited dengan skema AP. Minat KPBU di sektor hunian perlu mempertimbangkan sektor lain yang akan dibiayai melalui skema KPBU AP. Para calon investor ini akan diundang untuk mengikuti KPBU sebagai peserta tender, atau melalui skema KPBU solicited, seperti yang disampaikan oleh Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan & Investasi Otorita IKN.
Selain itu, beberapa investor nasional dan asing juga menunjukkan minat yang besar. Ciputra Nusantara dan Konsorsium Triniti Truba, serta Konsorsium IJM - CHEC dan Maxim, adalah beberapa di antaranya. Ciputra Nusantara dan Konsorsium IJM - CHEC telah menyelesaikan Feasibility Study dan sedang menjalani evaluasi. Sementara itu, Konsorsium Triniti - Truba dan Maxim sedang dalam proses finalisasi Feasibility Study sebelum memasuki tahap evaluasi.
Dua konsorsium investor dari Amerika Serikat dan Korea Selatan juga akan berinvestasi secara signifikan di IKN. Kedua negara ini berencana membangun puluhan rumah susun di IKN melalui skema KPBU. Konsorsium asal AS terdiri dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture, bersama dengan mitra dari Brunei, Turki, dan Spanyol, dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 6 triliun untuk membangun 20 tower rumah susun. Sementara itu, konsorsium dari Korea Selatan terdiri dari Samsung C&T dan PT Brantas Abipraya, dengan nilai investasi diprediksi mencapai Rp 6,3 triliun untuk membangun 21 tower rumah susun.
Partisipasi investor asing dan domestik ini menunjukkan kepercayaan terhadap potensi IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Dengan skema KPBU yang transparan dan akuntabel, IKN diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik.