Merger GoTo-Grab Dikhawatirkan Monopoli, Investasi Danantara Dipandang Sebagai Intervensi Pemerintah
Rencana investasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di PT Goto Gojek-Tokopedia Tbk (GOTO) pasca-merger dengan Grab, memicu perdebatan tentang potensi distorsi persaingan usaha dan intervensi pemerintah. Investasi ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa merger kedua perusahaan raksasa ride-hailing tersebut akan menciptakan monopoli di pasar.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai bahwa langkah Danantara justru akan memperburuk iklim persaingan usaha. Ia berpendapat, keterlibatan Danantara sebagai investor minoritas dapat membuka celah bagi intervensi pemerintah dalam regulasi dan operasional perusahaan hasil merger.
"Merger GoTo-Grab saja sudah mengkhawatirkan, apalagi Danantara masuk sebagai 'operator'. Keputusan terkait persaingan usaha menjadi rentan intervensi. Sebagai regulator dan sebagian minoritas 'operator' tentu akan mengikis persaingan usaha," ujar Huda.
Kondisi ini, menurut Huda, dapat membuat para pesaing yang sudah ada maupun yang berencana masuk ke pasar Indonesia berpikir ulang. Mereka mungkin merasa tidak memiliki peluang yang sama karena harus bersaing dengan perusahaan yang didukung oleh pemerintah.
Huda juga mempertanyakan motif Danantara dalam berinvestasi di GoTo setelah merger dengan Grab. Ia menduga, langkah ini mungkin bertujuan untuk menghindari potensi jeratan hukum dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
"Saya juga mempertanyakan pertimbangan Danantara kenapa masuk ke GoTo ketika merger dengan Grab. Apakah ini langkah untuk keluar dari potensi jeratan KPPU?" tanyanya.
Rumor mengenai investasi Danantara pertama kali muncul dalam laporan Bloomberg, yang menyebutkan bahwa lembaga tersebut sedang menjajaki peluang investasi seiring dengan isu merger GoTo-Grab. Danantara dilaporkan berada dalam tahap awal pembicaraan untuk mengakuisisi saham minoritas di entitas gabungan.
Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa Grab menargetkan kesepakatan merger dapat dicapai pada kuartal II 2025, dengan valuasi GoTo mencapai US$ 7 miliar atau sekitar Rp 114 triliun.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Danantara maupun GoTo terkait kabar ini. Grab Indonesia juga menolak memberikan komentar.