Prioritaskan Wilayah dengan Harga Beras Tinggi, Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan dan SPHP Secara Selektif
Pemerintah mengambil langkah strategis dalam penyaluran bantuan pangan beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan memprioritaskan wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan harga beras. Keputusan ini diambil sebagai bentuk intervensi langsung untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa fokus utama program bantuan pangan beras dan SPHP adalah meredam fluktuasi harga beras yang kerap terjadi. Oleh karena itu, penyaluran bantuan akan diutamakan pada daerah-daerah yang terpantau mengalami kenaikan harga, terutama di wilayah Indonesia Timur. Hal ini ditegaskan Arief saat diwawancarai oleh detikcom, Minggu (8/6/2025).
Bantuan beras ini akan menjangkau 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan masing-masing keluarga menerima 10 kilogram beras setiap bulan. Meskipun jumlah penerima bantuan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 22 juta KPM, pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Untuk periode Juni-Juli, pemerintah mengalokasikan sebanyak 360 ribu ton beras untuk disalurkan kepada jutaan KPM, dengan total anggaran mencapai Rp 4,6 triliun hingga Rp 5 triliun. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan distribusi beras SPHP menjadi 250 ribu ton, naik signifikan dari penyaluran pada Januari-Februari 2025 yang hanya sebesar 181 ribu ton.
Arief Prasetyo Adi menekankan bahwa prioritas penyaluran bantuan akan diberikan kepada daerah-daerah yang paling membutuhkan intervensi untuk menekan harga beras. Contohnya, wilayah Papua, Maluku, dan daerah lain di Indonesia Timur yang mengalami kenaikan harga beras signifikan akan menjadi fokus utama.
"Wilayahnya kita utamakan daerah-daerah yang memang paling perlu. Paling perlu maksudnya yang harga berasnya sudah mulai tinggi, misalnya Papua, Maluku, Indonesia Timur itu. Termasuk daerah sentra atau tidak sentra tapi harga berasnya ada kenaikan, itu juga yang harus didahulukan," jelas Arief dalam keterangan tertulisnya.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya telah menyampaikan bahwa penyaluran beras SPHP tidak akan dilakukan di daerah-daerah dengan harga beras yang relatif rendah. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penurunan harga beras dan gabah di tingkat petani, yang dapat merugikan mereka.
"Pada tempat yang harga masih relatif rendah atau ada harga beras di bawah HPP (Harga Pembelian Pemerintah) di tempat itu, jangan keluar SPHP, kenapa? Tambah menekan harga di tingkat petani dan itu membuat petani kita bisa terpuruk," tegas Andi Amran Sulaiman.
Penyaluran SPHP umumnya dilakukan setelah masa panen raya berakhir. Pada saat itu, harga gabah cenderung meningkat karena produksi yang menurun di masa tanam, sehingga intervensi pemerintah melalui SPHP menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas harga.
Berikut adalah rincian program bantuan pangan dan SPHP:
- Bantuan Pangan Beras:
- Target: 18,3 juta KPM
- Jumlah: 10 kg per KPM per bulan
- Periode: Juni-Juli
- Total Beras: 360 ribu ton
- Anggaran: Rp 4,6 triliun - Rp 5 triliun
- SPHP:
- Target Tahunan: 1,5 juta ton
- Penyaluran Juni-Juli: 250 ribu ton
- Penyaluran Januari-Februari: 181 ribu ton