Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatra Dipangkas 20 Persen pada Juni-Juli 2025
Pemerintah mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk sejumlah ruas jalan tol strategis di Trans Jawa dan Trans Sumatra. Inisiatif ini, yang dijalankan melalui kerjasama antara Jasa Marga dan beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan menggairahkan aktivitas ekonomi selama periode libur panjang di pertengahan tahun 2025.
Potongan tarif ini akan berlaku pada periode tertentu di bulan Juni dan Juli 2025, memberikan kesempatan bagi para pengguna jalan tol untuk menikmati perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota, baik untuk keperluan bisnis maupun liburan.
Daftar Ruas Jalan Tol yang Mendapatkan Diskon
Berikut adalah daftar ruas jalan tol yang akan memberlakukan potongan tarif sebesar 20%:
Tol Trans Jawa:
- Jalan Tol Jakarta-Cikampek
- Jalan Tol Layang MBZ
- Jalan Tol Palimanan-Kanci
- Jalan Tol Batang-Semarang
- Jalan Tol Semarang Seksi ABC
- Jalan Tol Surabaya-Gempol
- Jalan Tol Gempol-Pandaan
- Jalan Tol Pandaan-Malang
Tol Trans Sumatra:
- Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)
- Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT)
Periode Pemberlakuan Diskon
Diskon tarif tol 20% akan diberlakukan pada periode berikut:
Juni 2025:
- 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB - 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB
- 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB - 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB
Juli 2025:
- 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB - 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB
Rincian Tarif Setelah Diskon
Berikut adalah rincian tarif kumulatif setelah diberlakukan potongan 20%:
- GT Cikampek Utama - GR Kalikangkung:
- Golongan I: Rp350.300
- Golongan II & III: Rp540.500
- Golongan IV & V: Rp711.900
- GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama:
- Golongan I: Rp347.600
- Golongan II & III: Rp536.800
- Golongan IV & V: Rp706.800
- GT Singosari - GT Kejapanan Utama:
- Golongan I: Rp42.000
- Golongan II & III: Rp64.000
- Golongan IV & V: Rp84.400
- GT Kisaran - GT Pangkalan Brandan:
- Golongan I: Rp231.000
- Golongan II & III: Rp348.000
- Golongan IV & V: Rp464.800
- GT Pangkalan Brandan - GT Kisaran:
- Golongan I: Rp236.300
- Golongan II & III: Rp356.000
- Golongan IV & V: Rp475.500
- GT Sinaksak - GT Pangkalan Brandan:
- Golongan I: Rp192.100
- Golongan II & III: Rp290.300
- Golongan IV & V: Rp388.400
- GT Pangkalan Brandan - GT Sinaksak:
- Golongan I: Rp197.400
- Golongan II & III: Rp298.300
- Golongan IV & V: Rp399.100
Catatan: Diskon tarif tol ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan. Pengguna wajib menggunakan kartu uang elektronik (e-money/e-toll) dengan saldo yang mencukupi. Data asal dan golongan kendaraan harus terbaca dengan jelas pada sistem gerbang tol agar diskon dapat diterapkan.