Tragedi Haji Ilegal: Jemaah Wafat di Padang Pasir, Penyelenggara Dibekuk di Arab Saudi

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 tercoreng dengan insiden memilukan yang menimpa seorang jemaah asal Pamekasan, Jawa Timur, bernama Syukron Mahbub. Jemaah haji non-visa tersebut meninggal dunia di tengah gurun pasir di wilayah Mekkah pada tanggal 27 Mei lalu.

Kasus ini menyeret seorang pemilik agen perjalanan yang diduga kuat bertanggung jawab atas keberangkatan rombongan haji ilegal tersebut. Otoritas keamanan Arab Saudi dilaporkan telah menangkap pemilik travel tersebut untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Junaidi, seorang rekan dari almarhum Syukron, mengungkapkan bahwa keluarga sempat mengalami kesulitan untuk memperoleh informasi terkait kondisi Syukron Mahbub. Hal ini disebabkan karena pemilik travel yang memberangkatkan mereka telah ditahan oleh pihak kepolisian Arab Saudi sebelum insiden di gurun terjadi.

"Kami ingin menanyakan kabar almarhum Syukron, namun tidak memungkinkan. Satu-satunya pihak travel yang memberangkatkan telah ditangkap sebelum kejadian di gurun," ujar Junaidi.

Menurut penuturan Junaidi, rombongan haji ilegal yang terdiri dari 13 orang tersebut berangkat dengan menggunakan visa ziarah multiple. Namun, setibanya di Arab Saudi, mereka terpecah belah setelah terkena razia oleh aparat keamanan setempat dan gagal memasuki wilayah Mekkah.

Empat orang dari rombongan tersebut, termasuk pemilik travel, ditangkap saat mencoba memasuki Mekkah. Sementara sembilan orang lainnya diusir ke Jeddah, termasuk Syukron Mahbub. Namun, di tengah situasi yang kacau, tiga orang, termasuk Syukron Mahbub, memutuskan untuk berpisah dari rombongan dan mencoba memasuki Mekkah dengan menggunakan taksi.

Nahas, di tengah perjalanan, sopir taksi yang mereka tumpangi merasa takut akan ditangkap oleh polisi dan menurunkan ketiga penumpangnya di tengah gurun pasir. Sejak saat itu, mereka terpaksa berjalan kaki di tengah terik matahari dan mengalami dehidrasi parah. Akibatnya, Syukron Mahbub meninggal dunia, sementara dua orang lainnya, dengan inisial S dan J, jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit di Mekkah.

"Hingga saat ini, pemilik travel kemungkinan masih ditahan oleh pihak kepolisian karena mereka yang harus bertanggung jawab atas para jemaah non-visa haji ini," imbuh Junaidi.

Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan jenazah Syukron Mahbub untuk dimakamkan di Mekkah. "Sampai saat ini, saya belum mendengar lagi apakah proses pemakaman sudah selesai atau belum," ucap mantan Kepala Desa Blumbungan itu.

Sebelumnya, jenazah Syukron Mahbub ditemukan di Gurun Taniem, yang terletak di wilayah perbatasan antara Mekkah dan Madinah, pada tanggal 27 Mei 2025. Ketiga orang tersebut ditemukan oleh pesawat drone milik otoritas Arab Saudi.