Strategi Komprehensif untuk Menuju Zero ODOL: Perspektif Jasa Raharja
Penanganan ODOL: Urgensi Keselamatan dan Ketahanan Nasional
Praktik Over Dimension Over Load (ODOL) pada kendaraan angkutan barang menjadi isu krusial yang berdampak luas terhadap keselamatan publik dan ketahanan nasional. Program Indonesia Menuju Zero ODOL 2025, yang dicanangkan pemerintah, menjadi agenda prioritas untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien. Upaya penertiban kendaraan ODOL melibatkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, BUMN, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menekankan bahwa masalah ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan krisis multidimensi yang mengancam keselamatan dan efisiensi negara. Kerugian akibat ODOL mencapai puluhan triliun rupiah per tahun akibat kerusakan infrastruktur jalan dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, praktik ini menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan meningkatkan polusi akibat konsumsi bahan bakar berlebih. Untuk mengatasi masalah ini, Harwan menyusun makalah akademik yang menganalisis regulasi, dampak, dan strategi penanggulangan ODOL secara komprehensif.
Analisis Mendalam Terhadap Akar Masalah ODOL
Harwan mengidentifikasi beberapa faktor penyebab belum efektifnya kebijakan Zero ODOL, di antaranya lemahnya pengawasan, kurangnya fasilitas jembatan timbang yang berfungsi optimal, dan resistensi dari pelaku usaha akibat tekanan ekonomi. Kendaraan ODOL, menurutnya, mencerminkan tata kelola yang belum optimal, kurangnya perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan, dan ketidakadilan sosial.
Untuk mencapai Zero ODOL, diperlukan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga sistemik dan preventif. Penanganan masalah ini harus menyentuh akar masalah, termasuk reformasi tata kelola transportasi, pelibatan aktif pelaku usaha logistik, dan edukasi publik yang masif. Selain itu, konsistensi regulasi, integrasi data antarlembaga, dan pemanfaatan teknologi seperti weigh-in-motion (WIM) dan sistem pelaporan real-time sangat penting untuk diperkuat.
Tujuh Langkah Kunci Menuju Zero ODOL
Harwan merumuskan tujuh langkah kunci yang direkomendasikan untuk mendukung keberhasilan program Zero ODOL:
- Penegakan Hukum yang Konsisten: Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan berbasis teknologi digital untuk mencegah manipulasi dan diskriminasi.
- Peningkatan Kualitas Uji KIR: Kualitas uji KIR dan inspeksi kendaraan berkala perlu ditingkatkan, serta dilakukan audit sistem pengawasan daerah.
- Insentif dan Penalti: Pemberian insentif kepada perusahaan logistik yang patuh regulasi dan penalti tegas bagi pelanggar.
- Edukasi Publik: Edukasi yang luas kepada pemilik barang, operator kendaraan, dan masyarakat umum tentang risiko ODOL.
- Integrasi Sistem Logistik Nasional: Integrasi sistem logistik nasional berbasis multimoda untuk mengurangi ketergantungan pada moda truk.
- Regulasi Terintegrasi: Penyusunan regulasi terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari desain kendaraan angkutan barang.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat pendekatan preventif dan pengawasan, termasuk praktik usaha berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG).
Komitmen Jasa Raharja dalam Mendukung Zero ODOL
Sebagai BUMN yang memiliki fungsi sosial dalam perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan pemerintah dalam penanganan kendaraan ODOL. Dukungan ini diwujudkan melalui edukasi publik, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan regulasi untuk menciptakan transportasi jalan yang aman dan berkelanjutan.
Jasa Raharja menekankan bahwa masalah kendaraan ODOL bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau kementerian/lembaga teknis, tetapi juga perhatian seluruh elemen bangsa. Keselamatan rakyat menjadi aspek penting dalam penguatan ketahanan nasional, dan Jasa Raharja siap berperan aktif dalam upaya mencapai tujuan tersebut.