DPR Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Papua: Diduga Libatkan Oknum Aparat dan Pemerintah
Sorotan Tajam DPR Terhadap Aktivitas Tambang Ilegal di Papua
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Papua, Yan Mandenas, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Papua. Menurutnya, praktik ilegal ini diduga kuat melibatkan oknum-oknum dari pemerintah daerah, serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mandenas mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan dan operasional tambang-tambang ilegal di berbagai wilayah di Bumi Cenderawasih. Daerah-daerah yang disebut menjadi lokasi praktik pertambangan ilegal ini meliputi Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lainnya di seluruh Papua.
Politisi dari Partai Gerindra ini mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan penertiban terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan bagi perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Papua. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam menerbitkan izin pertambangan baru. Kasus pertambangan di Raja Ampat, yang kini menjadi perhatian publik, menurutnya dapat menjadi momentum untuk mengaudit dan memeriksa ulang seluruh izin tambang yang beroperasi di Papua.
"Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi," tegas Mandenas, mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan.
Lebih lanjut, Mandenas menyoroti kasus pertambangan nikel di Raja Ampat, di mana ia menduga adanya keterlibatan pejabat setempat dan oknum pejabat di kementerian yang berwenang dalam bidang pertambangan. Ia mencurigai adanya proses yang tidak sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku dalam penerbitan IUP nikel tersebut.
- Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat: Mandenas secara tegas menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat baik di tingkat daerah maupun kementerian terkait. Ia menengarai bahwa campur tangan oknum-oknum inilah yang memungkinkan perusahaan tambang dapat beroperasi meskipun melanggar aturan.
- Proses Perizinan yang Tidak Prosedural: Politisi tersebut juga menyoroti adanya indikasi ketidakberesan dalam proses administrasi penerbitan IUP, yang membuka celah bagi praktik pertambangan ilegal. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam terhadap proses perizinan tambang di seluruh wilayah Papua.
Dengan adanya temuan dan laporan ini, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Papua, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.