Pemberlakuan Satu Arah Menuju Jakarta di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan

Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) menuju Jakarta di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap peningkatan volume kendaraan yang signifikan selama periode libur panjang Idul Adha.

Menurut keterangan dari Kaur Mintu Satlantas Polres Bogor, Ipda Nanang Sirojudin, rekayasa lalu lintas satu arah menuju Jakarta dimulai sejak pukul 12.30 WIB. Arus kendaraan yang menuju Puncak untuk sementara waktu dihentikan.

Situasi terkini menunjukkan bahwa Jalan Raya Puncak hanya dibuka untuk kendaraan yang bergerak menuju arah Jakarta. Kendaraan dari Jakarta yang hendak menuju Puncak melalui Tol Jagorawi dialihkan di KM 46, sekitar dua kilometer sebelum Simpang Gadog. Sementara itu, kendaraan dari arah Ciawi menuju Puncak ditahan di depan SPBU Jalan Raya Gadog, sekitar 500 meter sebelum Simpang Gadog.

Terpantau juga antrean kendaraan wisatawan yang menunggu berakhirnya sistem one way di jalur alternatif Jalan Pandansari, Gadog. Meskipun demikian, sepeda motor masih diizinkan melintas di sisi kiri jalan menuju Puncak.

Sebelum pemberlakuan one way, lalu lintas di Jalan Raya Puncak sempat mengalami kepadatan. Kemacetan terjadi di beberapa titik akibat peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Pada pukul 11.30 WIB, pantauan di Simpang Gadog menunjukkan bahwa lalu lintas masih berlangsung dua arah, baik menuju Puncak maupun Jakarta. Kepadatan kendaraan terlihat jelas pada jalur menuju Puncak, dengan antrean mengular di sekitar Simpang Gadog. Sementara itu, arus lalu lintas menuju Jakarta relatif lebih lancar.

Hambatan lalu lintas juga dilaporkan terjadi di kawasan Cipayung dan Simpang Megamendung. Arus kendaraan menuju Puncak tersendat akibat aktivitas keluar masuk kendaraan dari persimpangan menuju berbagai tempat wisata.

Ipda Nanang Sirojudin menjelaskan bahwa kepadatan di Simpang Gadog merupakan bagian dari proses pelaksanaan one way. Arus kendaraan menuju Puncak sengaja didorong agar pelaksanaan one way arah Jakarta dapat segera dilakukan.

"One way arah atas tadi dimulai pukul 11.30 WIB. Sifatnya pengurasan, agar hambatan arus pada proses pendorongan terurai dan pelaksanaan one way arah bawah bisa dilaksanakan," ujar Ipda Nanang.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penerapan sistem satu arah di Jalur Puncak:

  • Waktu Pemberlakuan: Mulai pukul 12.30 WIB.
  • Arah: Menuju Jakarta.
  • Pengalihan Arus dari Jakarta: KM 46 Tol Jagorawi.
  • Pengalihan Arus dari Ciawi: Depan SPBU Jl. Raya Gadog.
  • Kondisi Lalu Lintas Sebelumnya: Padat dengan kemacetan di beberapa titik.