Harga Properti di Menteng: Mengapa Hanya Konglomerat yang Mampu Membeli?

markdown Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, telah lama dikenal sebagai permukiman eksklusif dengan lingkungan yang hijau, teratur, dan bergengsi. Reputasi ini menjadikan Menteng sebagai lokasi impian bagi banyak orang untuk memiliki hunian.

Namun, impian tersebut hanya dapat diwujudkan oleh segelintir orang yang memiliki kekayaan luar biasa. Harga properti di Menteng sangat tinggi, bahkan bisa dikatakan fantastis. Harga tanah per meter persegi di kawasan ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, sementara harga rumahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Mahalnya harga properti di Menteng bukan tanpa alasan. Sejak awal, kawasan ini memang dirancang sebagai perumahan mewah yang menunjang kehidupan para pejabat dan tokoh penting sejak era kolonial Belanda. Kondisi ini menyebabkan terbentuknya komunitas eksklusif yang terdiri dari para pengusaha sukses, pejabat tinggi negara, dan individu-individu dengan kekayaan bersih yang sangat besar.

Menurut Martin Samuel Hutapea dari PT Leads Property Services Indonesia, komunitas yang telah terbentuk di Menteng cenderung homogen dan eksklusif. Mereka yang mampu membeli rumah di kawasan ini bukanlah orang sembarangan, melainkan individu-individu dengan kekayaan bersih tinggi (High Net Worth Individual/HNWI). HNWI adalah individu yang memiliki aset bersih di atas satu juta dolar AS, tidak termasuk tempat tinggal utama.

Sejarawan Asep Kambali menambahkan bahwa status Menteng sebagai kawasan elit juga menjadi faktor pendorong tingginya harga properti. Pajak tahunan untuk properti di Menteng bisa mencapai ratusan juta rupiah, yang hanya mampu dibayarkan oleh mereka yang memiliki kekayaan berlimpah.

Ironisnya, status Menteng sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi undang-undang dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 tahun 1993, tidak sepenuhnya menjamin kelestarian bangunan-bangunan bersejarah di kawasan tersebut. Banyak bangunan tua yang beralih fungsi menjadi bangunan komersial seperti ruko. Hal ini disebabkan karena pemilik bangunan tidak mampu lagi membayar pajak yang tinggi, sehingga terpaksa menjual properti warisan mereka.

Fenomena ini mengancam karakter dan identitas Menteng sebagai kawasan cagar budaya. Diperlukan upaya yang lebih serius dari pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian bangunan-bangunan bersejarah di Menteng, sekaligus memastikan bahwa kawasan ini tetap menjadi bagian penting dari warisan budaya Jakarta.