Operasi Penegakan Hukum di Singapura Jaring Ratusan Pelancong, Salat Idul Adha Berlatar Gunung Sindoro-Sumbing Tarik Perhatian
Pihak berwenang Singapura baru-baru ini menggelar operasi penegakan hukum besar-besaran yang menyasar berbagai titik masuk negara, termasuk bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan darat. Operasi ini berhasil menjaring ratusan wisatawan yang melakukan pelanggaran, mulai dari membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa deklarasi hingga upaya menghindari pembayaran pajak.
Operasi gabungan yang berlangsung selama sepekan, dari tanggal 21 hingga 27 Mei 2025, melibatkan berbagai lembaga pemerintah, seperti Kepolisian Singapura, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan, Biro Narkotika, Bea Cukai, Dewan Taman Nasional, dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA). Penindakan ini menunjukkan keseriusan Singapura dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, termasuk terhadap para pelancong yang berkunjung.
Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait dengan aturan membawa uang tunai. Setidaknya 14 wisatawan asing, dengan rentang usia 26 hingga 77 tahun, diamankan karena kedapatan membawa uang tunai melebihi SGD 20.000 (sekitar Rp 254 juta) tanpa melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Bahkan, seorang pria berusia 55 tahun tercatat membawa uang tunai hampir USD 400.000 (sekitar Rp 6,5 miliar) beserta sejumlah ringgit Malaysia. Parahnya, pria tersebut diduga memberikan laporan palsu dan terlibat dalam praktik peminjaman uang ilegal, yang semakin memperberat pelanggarannya.
Perlu diketahui bahwa Singapura memiliki aturan yang ketat terkait pembawaan uang tunai. Setiap individu yang membawa uang tunai melebihi SGD 20.000 wajib melaporkannya kepada pihak berwenang. Jika tidak, pelaku dapat dikenakan denda hingga SGD 50.000 (sekitar Rp 631 juta) atau hukuman penjara maksimal tiga tahun.
Selain pelanggaran terkait uang tunai, petugas juga mendapati 153 wisatawan yang mencoba masuk ke Singapura tanpa membayar Pajak Barang dan Jasa (GST). Barang-barang yang mereka bawa pun bervariasi, mulai dari produk tembakau, minuman beralkohol, mainan Pop Mart, hingga barang-barang mewah lainnya. Bagi mereka yang terbukti secara sengaja menghindari pembayaran pajak, konsekuensinya cukup berat, yaitu denda hingga 20 kali lipat dari nilai pajak yang seharusnya dibayarkan, atau hukuman penjara maksimal dua tahun.
Shalat Idul Adha dengan Pemandangan Gunung yang Memukau
Di sisi lain, sebuah fenomena menarik terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah, saat perayaan Idul Adha. Ribuan umat Muslim berbondong-bondong melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan Desa Garung, Kecamatan Kalikajar, dengan latar belakang pemandangan yang memukau, yaitu Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing. Kehadiran jamaah membludak, bahkan sampai meluber ke kebun-kebun warga di sekitar lokasi. Tidak hanya warga desa setempat, jamaah dari berbagai daerah lain pun turut hadir untuk melaksanakan ibadah shalat Id di tempat tersebut. Antusiasme masyarakat ini menunjukkan betapa daya tarik pemandangan alam dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam pelaksanaan ibadah.