Kejar Rokok Ilegal, Dua Mobil PJR Terlibat Kecelakaan di Bangkalan
Dua unit mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur mengalami kecelakaan saat melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Suzuki Ertiga yang diduga membawa rokok ilegal. Insiden ini terjadi di Jalan Raya Embong Miring, Desa Burneh, Bangkalan, pada Sabtu dini hari (7/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Menurut keterangan Kanit PJR Jatim VIII, AKP Darwoyo, kejadian bermula saat petugas PJR melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Petugas mencurigai sebuah mobil Ertiga yang melaju tidak stabil dan melanggar marka jalan. Upaya penghentian kendaraan dengan imbauan dan lampu rotator tidak diindahkan, justru pengemudi Ertiga semakin memacu kendaraannya.
Mobil Ertiga tersebut, yang membawa tiga orang penumpang, awalnya bergerak dari Pamekasan menuju Surabaya. Kecurigaan petugas semakin meningkat saat mobil tersebut memasuki akses Jembatan Suramadu. Alih-alih melanjutkan perjalanan, pengemudi Ertiga malah berputar balik di Simpang Empat Petapan dan mengarah kembali ke Kota Bangkalan.
Mengetahui hal ini, petugas PJR yang melakukan pengejaran segera berkoordinasi. Upaya menghadang Ertiga dilakukan, namun mobil tersebut justru menabrak salah satu mobil PJR dari depan. Selanjutnya, mobil PJR lainnya menabrak Ertiga dari belakang. Akibatnya, ketiga kendaraan tersebut mengalami kerusakan parah dan terbalik setelah menabrak pagar rumah warga.
- Ertiga abu-abu metalik dengan nomor polisi B 1638 ENL
- Unit 804 PJR Jatim VIII Suramadu
- Unit 805 PJR Jatim VIII Suramadu
Setelah berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan kardus berisi rokok tanpa pita cukai di dalam mobil Ertiga. Ketiga penumpang Ertiga, yakni AY (20), MIHZ (25), dan SR (30), kemudian diamankan dan dibawa ke SPKT untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kecelakaan beruntun ini menyebabkan kerugian materiil yang signifikan. Pagar dan teras rumah warga yang tertabrak mengalami kerusakan. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk melakukan perbaikan. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan rokok ilegal.