Bupati Kaur Kecewa Pejabat Absen dalam Salat Idul Adha di Desa Terpencil

Bupati Kaur Meradang: Pejabat Daerah Absen Saat Salat Idul Adha di Desa Terpencil

Bupati Kaur, Gusril Pausi, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran sejumlah pejabat penting Pemerintah Kabupaten Kaur dalam pelaksanaan Salat Idul Adha di Desa Pasar Jumat, Kecamatan Nasal. Desa ini dikenal sebagai daerah terpencil yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

Bupati Gusril bersama istri, anak-anak, dan Wakil Bupati Abdul Hamid, melakukan perjalanan panjang selama tiga jam sejak dini hari untuk dapat melaksanakan Salat Idul Adha bersama masyarakat Desa Pasar Jumat. Namun, semangatnya untuk berbagi kebahagiaan Idul Adha dan menyerap aspirasi warga terpencil terganggu oleh absennya para pejabat.

"Saya sudah menginstruksikan seluruh pejabat untuk ikut serta Salat Idul Adha di Desa Pasar Jumat, desa yang berbatasan dengan hutan dan memiliki akses jalan yang buruk," ujar Gusril dengan nada kecewa.

Ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Kepala Dinas Sosial menjadi sorotan utama. Gusril menyayangkan absennya para pejabat tersebut, mengingat ketiga dinas ini merupakan garda terdepan pelayanan publik.

"Saya sangat kecewa mengetahui Kadis PU, Dukcapil, dan Sosial tidak hadir, padahal mereka adalah ujung tombak pelayanan publik," tegasnya.

Gusril menambahkan, ketidakpatuhan pejabat ini menghambat upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Kaur, terutama dalam merealisasikan target kerja 100 hari pemerintahannya. Ia mengaku kesulitan untuk melakukan rotasi pejabat karena terbentur aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang baru memungkinkan pada bulan Agustus.

"Para pejabat menikmati tunjangan, fasilitas, dan mobil dinas, namun justru membangkang," keluhnya.

Bupati juga menyinggung perihal usulannya terkait hak pilih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan pengalamannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia berpendapat bahwa ASN rentan ditunggangi kepentingan politik tertentu, sehingga idealnya ASN tidak memiliki hak memilih, serupa dengan TNI dan Polri.

"Ini hanya usulan, sebagai warga negara saya berhak mengusulkan. Belajar dari pengalaman Pilkada, ASN sangat rentan ditunggangi petahana atau kepentingan politik. ASN itu mesin birokrasi, tidak elok jika ditunggangi kepentingan politik seperti Pilkada," jelasnya.

Kekecewaan Gusril mencerminkan tantangan yang dihadapi kepala daerah baru dalam mengelola birokrasi yang kurang responsif. Ia berharap agar ke depannya, para pejabat dapat lebih proaktif dan patuh dalam menjalankan tugas, demi mewujudkan pembangunan yang merata dan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur.

Berikut poin penting yang disampaikan:

  • Bupati Kaur melaksanakan Salat Idul Adha di desa terpencil, Desa Pasar Jumat.
  • Sejumlah pejabat Pemkab Kaur tidak hadir mendampingi Bupati.
  • Bupati Kaur kecewa dengan ketidakhadiran pejabat tersebut.
  • Bupati menyoroti ketidakpatuhan pejabat menghambat pembangunan dan pelayanan publik.
  • Bupati mengusulkan ASN tidak memiliki hak pilih.