Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Profil 5 Perusahaan Pertambangan yang Beroperasi
Kabupaten Raja Ampat, wilayah yang terkenal dengan keindahan alam bawah lautnya, ternyata menyimpan potensi sumber daya mineral yang signifikan, khususnya nikel. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengidentifikasi setidaknya lima perusahaan yang aktif dalam kegiatan pertambangan di wilayah ini. Kehadiran perusahaan-perusahaan ini menandai babak baru dalam pemanfaatan sumber daya alam di Raja Ampat, sebuah wilayah yang selama ini lebih dikenal sebagai destinasi wisata bahari kelas dunia.
Kelima perusahaan tersebut adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Masing-masing perusahaan memiliki karakteristik dan tahapan operasional yang berbeda. Berikut adalah profil singkat kelima perusahaan tersebut:
- PT Gag Nikel: Perusahaan ini menjadi satu-satunya yang saat ini beroperasi secara aktif dan menghasilkan nikel. Berstatus Kontrak Karya (KK) hingga tahun 2047, PT Gag Nikel mengelola wilayah izin seluas 13.136 hektar. Awalnya saham perusahaan ini dimiliki oleh perusahaan asal Australia, Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd (75%) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (25%). Pada tahun 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham sehingga PT Gag Nikel sepenuhnya menjadi milik BUMN.
- PT Anugerah Surya Pratama: Perusahaan ini berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dan merupakan anak perusahaan dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan Vansun Group dari China. PT ASP beroperasi di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat.
- PT Kawei Sejahtera Mining: Didirikan pada Agustus 2023, PT KSM memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 yang berlaku hingga 30 Desember 2033. Luas wilayah izin yang diberikan adalah 5.922 Ha. Perusahaan ini tercatat telah melakukan pembukaan lahan pada tahun 2023 dan memulai operasional penambangan bijih nikel pada tahun 2024.
- PT Mulia Raymond Perkasa: Perusahaan ini memegang IUP dengan luas konsesi sekitar 2.194 Ha yang mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Pada Mei 2025, perusahaan ini memulai kegiatan eksplorasi di Pulau Batang Pele dengan melakukan pemboran untuk pengambilan sampel. Saat dilakukan verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di lokasi PT MRP.
- PT Nurham: Tercatat beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, namun belum ada informasi yang menyatakan perusahaan ini aktif memproduksi nikel. PT Nurham terdaftar dalam sistem pengadaan elektronik Pemerintah Provinsi Papua, tetapi detail kontrak yang dimenangkan tidak tersedia untuk publik.
Keberadaan lima perusahaan tambang nikel ini di Raja Ampat membuka potensi ekonomi baru bagi daerah tersebut. Namun, kegiatan pertambangan juga membawa implikasi terhadap lingkungan dan sosial. Pengelolaan yang bijaksana dan berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan manfaat ekonomi dari pertambangan nikel dapat dirasakan tanpa mengorbankan kelestarian alam Raja Ampat.