DPR Dorong Evaluasi Komprehensif Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat

markdown Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan eksploitasi sumber daya alam, termasuk yang dilakukan oleh PT Gag Nikel, anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem Raja Ampat. Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah setempat juga memiliki perhatian yang sama terhadap kelestarian lingkungan di wilayah yang terkenal dengan keindahan bawah lautnya itu.

"Keuntungan perusahaan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Alam dan lingkungan Raja Ampat harus dijaga demi masa depan generasi Papua," tegas Daulay.

Daulay menyoroti dua isu utama yang berkembang di Raja Ampat, yaitu peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia dan potensi kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan. Ia menekankan bahwa kedua isu ini saling terkait dan memerlukan penanganan yang bijaksana.

"Jika pertambangan dibiarkan merusak alam, maka citra Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan akan terancam. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat setempat sangat mengharapkan agar kelestarian alam dan lingkungan tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengklaim tidak menemukan permasalahan signifikan di wilayah operasional PT Gag Nikel saat melakukan inspeksi. Tri Winarno menyampaikan bahwa tidak ada sedimentasi di area pesisir.

"Dari pantauan kami, sedimentasi di area pesisir tidak ada. Secara keseluruhan, operasional tambang ini tidak ada masalah," ujarnya.

Namun, Tri Winarno menambahkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan inspeksi mendalam di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil inspeksi ini akan menjadi dasar bagi evaluasi komprehensif dan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Reklamasi di area tambang juga terlihat cukup baik. Namun, kami tetap akan menunggu laporan lengkap dari inspektur tambang. Hasil evaluasi dari laporan tersebut akan menjadi dasar bagi kami untuk menentukan tindakan yang akan diambil," pungkasnya.

Komisi VII DPR RI berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan, sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.