Konflik Nikita Mirzani dan Reza Gladys Berlanjut: Gugatan Balasan Rp 100 Miliar Mewarnai Perseteruan Panjang
Drama hukum antara selebriti Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys terus bergulir, memasuki babak baru dengan gugatan balik yang dilayangkan oleh Nikita. Perseteruan ini, yang bermula dari ulasan produk skincare, kini merambah ke ranah hukum dengan tuntutan ganti rugi fantastis.
Perselisihan ini bermula pada akhir tahun 2024 ketika Nikita Mirzani memberikan ulasan yang kurang positif terhadap produk skincare milik Reza Gladys melalui sebuah siaran langsung di platform TikTok. Ulasan tersebut kemudian memicu serangkaian peristiwa yang berujung pada laporan polisi, penahanan, dan kini, gugatan balik.
Kronologi Perseteruan:
- November 2024: Reza Gladys berupaya menjalin komunikasi dengan Nikita Mirzani melalui asistennya, Mail Syahputra, dengan tujuan untuk membahas ulasan yang telah diberikan. Namun, upaya tersebut diklaim berujung pada dugaan ancaman dan permintaan sejumlah uang.
- 3 Desember 2024: Merasa menjadi korban pemerasan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- 4 Maret 2025: Setelah melalui proses penyelidikan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
- 5 Juni 2025: Nikita Mirzani dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Pondok Bambu.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengungkapkan kekecewaannya atas perpanjangan masa penahanan kliennya. Ia mempertanyakan dasar hukum perpanjangan tersebut, mengingat perkara ini belum menunjukkan perkembangan signifikan menuju persidangan. Bachmid juga menyiratkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan.
"Kenapa yakin melakukan penahanan tapi ini perkara tidak bisa sampai ke pengadilan? Ada apa? Masih bingung cari bukti?" ujar Fahmi Bachmid.
Gugatan Balik Nikita Mirzani:
Sebagai respons atas laporan polisi dan penahanan dirinya, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, pada tanggal 16 Mei 2025. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Nilai ganti rugi yang dituntut oleh Nikita Mirzani mencapai Rp 100 miliar.
Sidang perdana yang seharusnya digelar pada tanggal 28 Mei 2025 terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak penggugat maupun tergugat. Kedua belah pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Harapan Reza Gladys:
Di tengah sengkarut permasalahan hukum ini, Reza Gladys berharap agar konflik ini dapat diselesaikan secara damai. Pihaknya mengakui bahwa perseteruan ini telah berdampak negatif terhadap bisnisnya. Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, menyampaikan bahwa kliennya mengutamakan ketenangan dalam menjalankan usahanya dan mengajak pihak Nikita Mirzani untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Dengan gugatan balik yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani, perseteruan antara kedua tokoh publik ini semakin kompleks dan menarik perhatian publik. Bagaimana kelanjutan dari drama hukum ini? Waktu yang akan menjawab.